Medina Zein Terancam Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pengancaman

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:35 WIB
loading...
Medina Zein Terancam...
Medina Zein terancam dijemput paksa polisi terkait kasus dugaan pengancaman. Hal tersebut diungkapkan oleh Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Uci Flowdea. Foto/Instagram Medina Zein
A A A
JAKARTA - Medina Zein terancam dijemput paksa polisi terkait kasus dugaan pengancaman . Hal tersebut diungkapkan oleh Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Uci Flowdea yang melaporkan Medina.

Ahmad mengatakan bahwa berkas kasus yang dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah dinyatakan P21.

"Perkembangan kasus laporan polisi yang dibuat klien saya Uci Flowdea dan ternyata per tanggal 5 Juli kemarin sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Rabu (6/7/2022).

Berkenaan dengan ini, Medina rencananya akan dipanggil oleh penyidik. Bahkan, dia menyatakan ada kemungkinan istri Lukman Azhari itu bakal dijemput paksa.




"Penyidik juga telah memanggil secara patut tersangka Medina Zein. Rencananya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk besok hari," jelas Ahmad.

"Saya menyampaikan kepada teman-teman media, bahwa tadi hasil koordinasi penyidik, rencana akan berupaya untuk menjemput paksa terhadap tersangka MZ alias Medina Zein," sambungnya.

Apalagi menurut Ramzy, ibu dua anak itu kerap mangkir dari panggilan dengan alasan tak jelas. Salah satunya ketika dia terlibat kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marisya Icha.

"Sampai saat ini terhadap kasus saya yang lama ini, juga kasus Marissya Icha, (Medina) sudah dua kali dipanggil selalu mangkir dengan alasan yang juga tidak jelas," ujar Ahmad.


Menurut Ramzy, keberadaan Medina sedang diusahakan untuk dicari. Pihak Uci Flowdea berharap, selebgram sekaligus pengusaha itu segera ditemukan dan kasusnya segera naik di persidangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2292 seconds (0.1#10.140)