Jalani Sidang Kasus Dugaan Penggelapan, Denny Sumargo Ngaku Rugi Rp700 Juta

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:08 WIB
loading...
Jalani Sidang Kasus...
Sidang kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat yang menyeret eks manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista, sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (7/7/2022). Foto/Ravie Wardani/MPI
A A A
JAKARTA - Sidang kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat yang menyeret eks manajer Denny Sumargo (Densu), Ditya Andrista, sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (7/7/2022).

Densu hadir dalam sidang yang beragendakan keterangan saksi. Tak sendiri, mantan pebasket profesional tersebut juga hadir bersama istrinya, Olivia Allan, sebagai saksi.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim PN Jakarta Selatan sempat menanyakan terkait upaya damai antaraDensu dan pihak terdakwa.

"Upaya damai belum ada pak, sebelumnya ada upaya damai, tapi pihak saya tidak melihat itikad baik dari saudara Ditya," kata Densu seraya menjawab pertanyaan majelis hakim di ruang sidang, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Mantan Manajer Denny Sumargo Bantah Melarikan Diri usai Dipolisikan: Lawyer Saya Sudah Menemui

Majelis hakim kemudian memberikan kesempatan kuasa hukum Ditya Andrista untuk memberikan pertanyaan terhadap Densu selaku saksi.

"Di dalam BAP kerugian saudara hanya Rp540 juta? Benar?" tanya kuasa hukum Ditya Andrista.

"Benar, karena kalau dihitung seluruhnya bisa mencapai miliran," jawab Densu.

Sang pengacara tampaknya tak puas dengan jawaban saksi. Ia menilai keterangan Densu dalam persidangan berbeda dari kesaksiannya di BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

"Tadi saudara mengatakan kerugian sebesar Rp700 jutaan, yang benar yang mana? Saudara berbohong?" ujar kuasa hukum terdakwa.

"Saya tidak berbohong, tapi itu yang saya laporkan yang lain tidak penting," jawab Densu.

Sebagai informasi, Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya karena diduga menggelapkan uangnya sekitar Rp700 juta.

Hal itu baru diketahui Denny Sumargo beberapa tahun setelah Ditya diduga melakukan hal tersebut.

Ditya pun balik melaporkan Densu dengan tudingan wanprestasi dalam kontrak hingga membuatnya merugi Rp800 juta.

Oleh karena itu, Denny Sumargo melaporkan Ditya ke Polda Metro Jaya pada 29 September 2021.

Ditya disangkakan Pasal 372 dan 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Denny Sumargo Pasang...
Denny Sumargo Pasang Badan usai Istrinya Dihujat, Buka Sayembara Rp10 Miliar
Fuji Lega Kasus Dugaan...
Fuji Lega Kasus Dugaan Penggelapan Dana Admin Medsos Sudah Naik ke Penyidikan
Fuji Sambangi Polres...
Fuji Sambangi Polres Jaksel, Usut Kasus Dugaan Penggelapan Dana Admin Medsos
Datangi Polda Metro...
Datangi Polda Metro Jaya, Doktif Desak Penyidik Tahan Richard Lee  
Candaan Denny Sumargo...
Candaan Denny Sumargo soal Cari Ibu untuk Bayi Tabung, Tuai Kecaman Warganet
Sahroni Minta Pelaku...
Sahroni Minta Pelaku Penggelapan Dana Gereja Dihukum Maksimal: Memicu Ketidakpercayaan Umat!
Bantah Gelapkan Dana...
Bantah Gelapkan Dana Rp13,2 Miliar, KDI Laporkan Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik
PP PDUI Laporkan Dugaan...
PP PDUI Laporkan Dugaan Penggelapan Rp13,2 Miliar ke Polisi
Rekomendasi
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Berita Terkini
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Kunci Tidur Nyenyak...
Kunci Tidur Nyenyak Bukan Cuma Durasi, Tapi Juga Soal Tempat Tidur yang Pas!
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Misi Evelyne Bongkar...
Misi Evelyne Bongkar Kebenaran Dimulai dalam Undercover Ex Girlfriend di V+Short, Simak Sinopsisnya!
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved