Begini Jawaban Kuasa Hukum Soal Kabar Nindy Ayunda Dicekal

Jum'at, 08 Juli 2022 - 21:09 WIB
loading...
Begini Jawaban Kuasa...
Penyanyi Nindy Ayunda dikabarkan sudah mendapatkan surat pencekalan terkait kasus dugaan penyekapan mantan supir pribadi. / Foto: Instagram @nindyayunda
A A A
JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda dikabarkan sudah mendapatkan surat pencekalan terkait kasus dugaan penyekapan mantan supir pribadi.

Bahkan, kabarnya surat pencekalan tersebut diajukan Polres Metro Jakarta Selatan ke Mabes Polri.

Mendengar kabar tersebut, kuasa hukum Nindy Ayunda, Dwi Yoss mengaku terkejut. "Kalau yang kami tahu, pencekalan prosesnya panjang. Apa yang mau dicekal?" kata Dwi Yoss di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Laporan Dugaan Penyekapan Mantan Supir Bikin Pihak Nindy Ayunda Bingung, Kenapa?

Menurutnya, Nindy Ayunda itu bukan seorang gembong narkoba atau seorang teroris atau melakukan tindakan kriminal.

"Nindy itu bukan gembong narkoba atau teroris. Dia juga tidak membahayakan keutuhan negara. Untuk apa dicekal?" ujar Dwi.

Sementara, pihak Nindy Ayunda hingga saat ini masih belum menerima surat pencekalan tersebut.

Baca juga: Sambil Menangis, Ibunda Dicky Topan Ungkap Keinginan Terakhir yang Belum Terwujud

"Sampai sekarang kami kuasa hukum belum terima itu. Dicekal buat apa? Apa ada ancang-ancang melarikan diri ke luar negeri? kan enggak," tutupnya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1910 seconds (0.1#10.140)