Booster Jadi Syarat Beraktivitas di Ruang Publik, Kemenkes: Termasuk Masuk Mal

Senin, 11 Juli 2022 - 16:56 WIB
loading...
Booster Jadi Syarat...
Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengatakan vaksin booster akan jadi syarat beraktivitas di ruang publik. Seperti memasuki pusat perbelanjaan atau Mal hingga Hotel. Foto/Tangkapan layar YouTube Kemenkes
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang berupaya meningkatkan cakupan vaksinasi booster yang hingga saat ini capaiannya relatif rendah yakni sekitar 24 persen.

Maka dari itu, kata Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, vaksin booster akan jadi syarat beraktivitas di ruang publik. Seperti memasuki pusat perbelanjaan atau mal hingga hotel.

"Termasuk nanti masuk ke Mal, hotel dan sebagainya. Jadi cara meningkatkan cakupan. Tentu saja akan tercapai 50 persen dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar dr Syahril dalam Siaran Sehat, Senin (11/7/2022).

Upaya tersebut dilakukan bukan lain untuk meningkatkan capaian vaksinasi booster atau dosis ketiga. Kemudian, memberikan perlindungan lebih kepada masyarakat.

Baca Juga: Perlukah Masyarakat Umum Mendapatkan Vaksin Booster?

Menurut Syahril bukan hanya diri sendiri, kata dia, vaksin booster juga ikut melindungi masyarakat lainnya.

"Ini bukan kewajiban secara paksa tapi ini kita memberikan perlindungan. Bukan hanya melindungi dia, tapi juga lindungi masyarakat kita di area publik. Contohnya kendaraan publik kan perlu dilindungi dan termasuk kegiatan skala besar," ucapnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Kabar Warga Singapura...
Heboh Kabar Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus, Kemenkes Ungkap Hasil Tesnya
Kemenkes Pastikan Dua...
Kemenkes Pastikan Dua Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif dan Sembuh
Mengenal Nutri-Level,...
Mengenal Nutri-Level, Kebijakan Kemenkes untuk Pola Makan Lebih Sehat
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
3 Dokter Internsip Meninggal...
3 Dokter Internsip Meninggal dalam Sebulan, Kemenkes: Bukan karena Kelelahan Kerja
Dari 2.220 ke 146 Kasus:...
Dari 2.220 ke 146 Kasus: Campak Turun Tajam, Kewaspadaan Tetap Diperlukan
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Rekomendasi
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
Berita Terkini
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Pecahkan Rekor, Ratusan...
Pecahkan Rekor, Ratusan Affiliator Lakukan Siaran Langsung Penjualan Bersama di Satu Lokasi
Apa Itu PCOS? Ini Gejala,...
Apa Itu PCOS? Ini Gejala, Penyebab, dan Dampaknya terhadap Kesuburan Wanita
Gebrakan Riswandi, Pemuda...
Gebrakan Riswandi, Pemuda Bulukumba yang Bantu UMKM Lokal Lewat Literasi Visual
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved