Kuasa Hukum Dokter Richard Lee soal Razman Arif Nasution: Aneh Tidak Konsisten
Selasa, 12 Juli 2022 - 15:25 WIB
loading...
A
A
A
"Aneh tidak konsisten, awalnya tidak akan dibacakan (gugatan) sudah disetujui oleh majelis hakim lalu tiba-tiba berbalik ingin membacakan gugatan," tambah M. Hakim.
Sementara itu, dokter Richard Lee sendiri tidak menghadiri persidangan. Adapun sidang akan di lanjutkan dua pekan melalui ecourt pada 26 Juli 2022.
Seperti diketahui, polemik antara keduanya berawal dari pemutusan hubungan kerjasama bantuan hukum yang dilakukan sepihak oleh dokter Richard Lee.
Razman yang tidak terima lantas menempuh jalur hukum dengan menggugat dokter Richard Lee ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Adapun gugatan tersebut dikarenakan pemutusan kontrak sepihak oleh dokter Richard Lee. Atas gugatan ini, Razman menuntut ganti rugi senilai Rp20,7 miliar.
Sementara itu, dokter Richard Lee sendiri tidak menghadiri persidangan. Adapun sidang akan di lanjutkan dua pekan melalui ecourt pada 26 Juli 2022.
Seperti diketahui, polemik antara keduanya berawal dari pemutusan hubungan kerjasama bantuan hukum yang dilakukan sepihak oleh dokter Richard Lee.
Razman yang tidak terima lantas menempuh jalur hukum dengan menggugat dokter Richard Lee ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Adapun gugatan tersebut dikarenakan pemutusan kontrak sepihak oleh dokter Richard Lee. Atas gugatan ini, Razman menuntut ganti rugi senilai Rp20,7 miliar.
(hri)
Lihat Juga :