Terancam Dipenjara Lebih dari 5 Tahun, Medina Zein Ajukan Penangguhan Penahanan

Rabu, 13 Juli 2022 - 07:42 WIB
loading...
Terancam Dipenjara Lebih dari 5 Tahun, Medina Zein Ajukan Penangguhan Penahanan
Medina Zein mengajukan penangguhan penahanan. Razman Arif Nasution mengatakan, kliennya terancam dipenjara lebih dari 5 tahun terkait laporan Uci Flowdea. Foto/Instagram Medina Zein
A A A
JAKARTA - Medina Zein mengajukan penangguhan penahanan . Kuasa hukum Medina, Razman Arif Nasution mengatakan, kliennya terancam dipenjara lebih dari 5 tahun terkait laporan Uci Flowdea.

Razman mengaku pihaknya sudah mengajukan surat penangguhan penahanan sejak Medina pertama kali ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Perlu saya luruskan, penahanan terhadap Medina Zein bukan atas laporan Marissya Icha, tapi laporan Uci Flowdea karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun. Sedangkan laporan Marissya Icha di bawah 5 tahun, dan itupun sedang berproses," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 12 Juli 2022.

"Tapi saya yakin laporan Uya Kuya nggak bakal naik karena sudah ada pembayaran Rp35 juta, tapi tidak masalah. Kita akan serahkan kepada penyidik," tambahnya.





Meski demikian, penangguhan penahanan dijelaskan Razman sampai saat ini pihaknya masih menunggu tanggapan dari Kejaksaan.

"Belum ada (tanggapan). Saya mau meminta saja penjelasan lagi, nanti saya akan infokan. Kamis saya akan datang lagi," jelas Razman.

Seperti diketahui, Medina Zein dua kali mangkir dari panggilan polisi sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilaporkan Uci Flowdea. Oleh karena itu, Medina dijemput paksa dari kediamannya di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1365 seconds (0.1#10.140)