6 Anime Populer yang Dilarang Tayang di Televisi Indonesia

Minggu, 17 Juli 2022 - 08:56 WIB
loading...
6 Anime Populer yang...
Ada sejumlah anime yang dilarang tayang di Indonesia karena dinilai tidak cocok ditonton anak-anak. Ironisnya, sejumlah anime ini sempat disiarkan di televisi. (Foto: APMusicales.com)
A A A
Ada sejumlah anime yang dilarang tayang di Indonesia. Ironisnya, sejumlah anime ini bahkan sempat disiarkan di televisi. Alasan pelarangannya pun bermacam-macam, dari cerita yang dinilai terlalu gelap, visual yang dianggap tidak cocok ditonton umum, hingga muatannya yang dinilai tidak baik. Keputusan pelarangan penayangan serial anime ini tentu saja meninggalkan kekecewaan terhadap penggemarnya.

Anime adalah platform hiburan yang berbentuk kartun. Dengan sebagian besar orang masih menganggap kartun adalah tontonan “hanya” untuk anak-anak, maka ketika anime itu menyajikan cerita yang gelap, visual yang aduhai, atau humor dewasa, orangtua pun jadi khawatir. Ini bisa dimaklumi. Tapi, juga harus diingat bahwa kartun bukan hanya untuk anak-anak, karena sebagian ada yang memang dibuat untuk market orang yang lebih dewasa.

Yang membuat kecewa adalah anime-anime ini sempat tayang di televisi dan menjadi favorit penonton. Jadi, ketika itu, para penggemar tidak punya pilihan lain selain sedih karena tidak bisa menyaksikan kelanjutan serial itu lagi. Saat itu, streaming service belum seperti sekarang. Namun, kini, dengan menjamurnya layanan streaming service, penggemar pun bisa kembali menonton serial favorit mereka. Anime populer apa saja yang dilarang tayang di televisi Indonesia? Berikut ulasannya!

Baca Juga: 10 Karakter Anime Ini Terobsesi dengan Balas Dendam

1. Death Note

6 Anime Populer yang Dilarang Tayang di Televisi Indonesia

Foto: Slash Film

Death Note berkisah tentang Light Yagami, seorang remaja biasa yang hidupnya berubah setelah menemukan sebuah buku tulis ajaib yang jatuh dari langit. Buku itu, Death Note, ternyata bisa membunuh orang yang namanya tertulis di dalamnya. Awalnya, Light ingin menggunakan buku itu untuk menyingkirkan semua penjahat dari muka bumi. Tapi, semakin lama, dia malah terkonsumsi menjadi orang jahat.

Death Note adalah salah satu anime yang dianggap paling kontroversial. Anime ini sempat tayang di Indonesia. Tapi, karena banyaknya adegan pembunuhan di dalamnya, anime ini pun dilarang tayang di Indonesia. Meskipun sempat tayang tengah malam, tidak banyak orang yang menonton anime ini.

2. One Piece

6 Anime Populer yang Dilarang Tayang di Televisi Indonesia

Foto: AS USA
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramaikan Plaza Surabaya,...
Ramaikan Plaza Surabaya, Intip Keseruan Steal The BeAT bareng One Piece
Honda BeAT One Piece...
Honda BeAT One Piece Tahilalats Mejeng di Makassar, Begini Penampilannya!
Profil Ben Whittaker...
Profil Ben Whittaker Petinju Bertato One Piece yang Tak Terkalahkan
Rekomendasi
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
Geger Robot Humanoid...
Geger Robot Humanoid Siap Gantikan Buruh Pabrik, Biaya Kerjanya Cuma Rp35 Ribu per Jam!
Berita Terkini
Nasib Richard Lee Ditentukan...
Nasib Richard Lee Ditentukan 14 Juli, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi
Berapa Kali Berhubungan...
Berapa Kali Berhubungan Seks agar Cepat Hamil? Dokter Bagikan Tipsnya
Dokter Ungkap Kebiasaan...
Dokter Ungkap Kebiasaan Pria Pakai Celana Ketat Bisa Merusak Kualitas Sperma
Substitute Wife of the...
Substitute Wife of the Tycoon Tayang di V+Short, Microdrama China yang Penuh Intrik Keluarga
Chicco Jerikho dan Marsha...
Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Ungkap Tantangan Beradu Akting di Sinetron Terlanjur Mencintaimu
Sinopsis, Pemain, dan...
Sinopsis, Pemain, dan Link Nonton Wedding Agreement di VISION+
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved