Tidak Bisa Merokok Selama Rehabilitasi, Fico Fachriza Lakukan Hal Ini

Selasa, 19 Juli 2022 - 09:59 WIB
loading...
Tidak Bisa Merokok Selama Rehabilitasi, Fico Fachriza Lakukan Hal Ini
Komedian tunggal Fico Fachriza membagikan salah satu pengalamannya ketika menjalani masa rehabilitasi narkoba. / Foto: Instagram @ficofachriza_
A A A
JAKARTA - Komedian tunggal Fico Fachriza membagikan salah satu pengalamannya ketika menjalani masa rehabilitasi narkoba.

Sebagaimana diketahui, Fico, belum lama ini, telah menuntaskan masa rehabilitasi narkoba .

Ketika kali pertama meninggalkan tempat rehabilitasi, Fico mengaku jika dirinya langsung merokok.

Baca juga: Kasus Covid-19 Perlahan Mulai Meningkat, Masyarakat Diminta Segera Lakukan Booster

Ya, selama menjalani rehabilitasi, Fico tak diizinkan merokok. Alhasil, dia sempat membuat 'rokok' versinya sendiri saat direhab.

"Enggak boleh (merokok), saking enggak bolehnya sampai teh kita linting, dibakar," aku Fico, seperti dikutip dari YouTube TS Media, Selasa (19/7/2022).

Kertas lintingnya pun bukan yang biasa digunakan untuk rokok. Fico mengatakan memanfaatkan kertas layangan.

Tak peduli lintingan teh tidak mirip dengan rokok asli, yang jelas bisa dihisap dan mengeluarkan asap.

"Bisa diisep, yang penting ada asapnya sih," ucap adik komika Ananta Rispo itu.



Daun teh bukan satu-satunya tanaman yang dia jadikan pengganti rokok. Fico Fachriza juga punya alternatif lain yakni biji jeruk.

"Yang paling aneh itu biji jeruk dikeringin terus kalau udah kering digunting-gunting baru dibakar," kata dia.

Tidak ada rasa jeruk yang keluar dari lintingan biji jeruk buatan Fico. Tenggerokan Fico Fachriza justru terasa sakit setelahnya.

Sebelumnya, Fico Fachriza ditangkap karena terbukti memiliki narkotika berupa tembakau sintetis seberat 1,45 gram pada 13 Januari 2022.

Baca juga: Gugat Cerai Dewi Perssik, Angga Wijaya Ngaku Masih Sayang

Imbas dari hal tersebut, Fico harus menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) Cibubur, Jakarta Timur.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4864 seconds (0.1#10.140)