Sindir Nindy Ayunda yang Belum Dijemput Paksa, Sahabat Nikita Mirzani Serukan Tagar Polisi Pilih Kasih
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sahabat Nikita Mirzani , Fitri Salhuteru menyindir Nindy Ayunda yang belum dijemput paksa meski polisi telah memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang tengah menjeratnya. Melalui Instagram pribadi, Fitri bahkan menyerukan tagar polisi pilih kasih.
Fitri mengunggah tulisan berlatar hitam yang membandingkan kasus tengah menjerat Nikita yakni pencemaran nama baik melalui ITE dan Nindy terkait penyekapan. Secara blak-blakan Fitri menyebut kedua kasus tersebut dilakukan berbeda.
"Pasal penyekapan diperlakukan istimewa. Pasal ITE diperlakukan bak teroris. Miris #polisipilihkasih," tulis Fitri dikutip pada Jumat (22/7/2022).
Nindy, dijelaskan Fitri sudah mangkir dari panggilan polisi sebanyak tiga kali. Namun, penyanyi tersebut belum dijemput paksa. Hal ini berbeda dengan Nikita yang ditangkap pada Kamis, 22 Juli 2022 meski baru satu kali mangkir panggilan polisi.
Foto/Instagram Fitri Salhuteru
"Bagaimana menurut kalian. Ada yang 3 kali mangkir hanya di keluar kan surat penjemputan. ( ga di jemput juga )," kata Fitri.
"Nikita, 1 kali mangkir katanya, padahal mengirimkan surat mohon di Ajukan saya sebagai saksi kalau bisa, tapi tetap di jemput. (Panggilan utk di mintai keterangan tambahan )," sambungnya.
Mengakhiri unggahannya, Fitri kemudian mengungkapkan bahwa melalui postingan tersebut dia ingin mengungkapkan pendapatnya.
"Saya rakyat hanya berpendapat. #polisipilihkasih," tandasnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 14.40 WIB di mal kawasan Senayan. Saat penangkapan, Nikita sedang bersama anak dan asistennya.
Nikita tidak melakukan perlawanan ketika dijemput paksa oleh penyidik Polres Serang Kota. Dari video yang viral di media sosial, Nikita terlihat langsung memasuki mobil.
Penangkapan Nikita dilakukan lantaran dirinya tidak kooperatif. Nikita sendiri telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik lewat ITE sejak 20 Juni 2022 atas laporan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Fitri mengunggah tulisan berlatar hitam yang membandingkan kasus tengah menjerat Nikita yakni pencemaran nama baik melalui ITE dan Nindy terkait penyekapan. Secara blak-blakan Fitri menyebut kedua kasus tersebut dilakukan berbeda.
"Pasal penyekapan diperlakukan istimewa. Pasal ITE diperlakukan bak teroris. Miris #polisipilihkasih," tulis Fitri dikutip pada Jumat (22/7/2022).
Nindy, dijelaskan Fitri sudah mangkir dari panggilan polisi sebanyak tiga kali. Namun, penyanyi tersebut belum dijemput paksa. Hal ini berbeda dengan Nikita yang ditangkap pada Kamis, 22 Juli 2022 meski baru satu kali mangkir panggilan polisi.
Foto/Instagram Fitri Salhuteru
"Bagaimana menurut kalian. Ada yang 3 kali mangkir hanya di keluar kan surat penjemputan. ( ga di jemput juga )," kata Fitri.
"Nikita, 1 kali mangkir katanya, padahal mengirimkan surat mohon di Ajukan saya sebagai saksi kalau bisa, tapi tetap di jemput. (Panggilan utk di mintai keterangan tambahan )," sambungnya.
Mengakhiri unggahannya, Fitri kemudian mengungkapkan bahwa melalui postingan tersebut dia ingin mengungkapkan pendapatnya.
"Saya rakyat hanya berpendapat. #polisipilihkasih," tandasnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 14.40 WIB di mal kawasan Senayan. Saat penangkapan, Nikita sedang bersama anak dan asistennya.
Nikita tidak melakukan perlawanan ketika dijemput paksa oleh penyidik Polres Serang Kota. Dari video yang viral di media sosial, Nikita terlihat langsung memasuki mobil.
Penangkapan Nikita dilakukan lantaran dirinya tidak kooperatif. Nikita sendiri telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik lewat ITE sejak 20 Juni 2022 atas laporan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
(dra)