Dito Mahendra Ingin Nikita Mirzani Ditahan Gegara Tak Kooperatif
Jum'at, 22 Juli 2022 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
"Masa tahanannya 20 hari, bisa diperpanjang 40 hari lagi. Jadi total 60 hari. Dengan melihat kecenderungan tidak kooperatif, kami sangat menyarankan penyidik untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu termasuk sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam KUHAP Pasal 24 ayat 1 dan 2 untuk menahan yang bersangkutan," jelas Yafet.
"Bahwa untuk mempermudah dan memperlancar proses penyidikan dan melengkapi berkas-berkas selanjutnya untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan," tambahnya.
Dengan adanya peristiwa ini, Nikita pun diharapkan bisa belajar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kita ingin menyampaikan dan mengimbau kepada siapapun juga, termasuk Nikita dengan peristiwa ini belajar. Kita semua belajar untuk berhati-hati menggunakan media sosial," tandasnya.