DJKI Benarkan Baim Wong Patenkan Citayam Fashion Week, Sedang Diproses
Senin, 25 Juli 2022 - 12:01 WIB
loading...
A
A
A
Jika kedua permohonan tersebut telah masuk pada masa publikasi, semua pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran merek tersebut. Setelah masa publikasi, kedua merek tersebut masih akan menempuh beberapa tahapan sampai akhirnya resmi didaftar.
“Berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek perlu melalui beberapa tahapan mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman (2 bulan), pemeriksaan substantif (150 hari kerja), didaftar kemudian penerbitan sertifikat,” jelas Agung.
Baca Juga: Penjelasan Baim Wong usai Daftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI: Saya Punya Visi
Nantinya, yang berhak memberikan merek adalah pemeriksa merek setelah proses pemeriksaan. Sebagai informasi, pendaftaran merek di DJKI dilakukan secara online di dgip.go.id. Perlindungan merek menganut sistem first to file atau siapa yang terlebih dahulu mendaftar yang mendapat hak perlindungan merek.
Perlindungan diberikan selama 10 tahun semenjak permohonan merek pertama kali diajukan pendaftarannya dan dapat diperpanjang untuk pelindungan mereknya.
“Berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek perlu melalui beberapa tahapan mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman (2 bulan), pemeriksaan substantif (150 hari kerja), didaftar kemudian penerbitan sertifikat,” jelas Agung.
Baca Juga: Penjelasan Baim Wong usai Daftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI: Saya Punya Visi
Nantinya, yang berhak memberikan merek adalah pemeriksa merek setelah proses pemeriksaan. Sebagai informasi, pendaftaran merek di DJKI dilakukan secara online di dgip.go.id. Perlindungan merek menganut sistem first to file atau siapa yang terlebih dahulu mendaftar yang mendapat hak perlindungan merek.
Perlindungan diberikan selama 10 tahun semenjak permohonan merek pertama kali diajukan pendaftarannya dan dapat diperpanjang untuk pelindungan mereknya.
(dra)
Lihat Juga :