Gerakan Nasional Literasi Digital Serukan Bijak dan Sopan Berkomentar di Aplikasi Pesan Instan

Rabu, 27 Juli 2022 - 14:00 WIB
loading...
Gerakan Nasional Literasi...
Istilah ‘Jarimu Harimaumu’ menjadi pengingat bagi setiap orang untuk selalu mengontrol diri dan bersikap sopan dengan tidak asal berkomentar di grup chat. Foto Ilustrasi/Freepik
A A A
JAKARTA - Istilah ‘Jarimu Harimaumu’ menjadi pengingat bagi setiap orang untuk selalu mengontrol diri dan bersikap sopan dengan tidak asal berkomentar di grup chat yang saat ini masif digunakan. Dengan memegang teguh etika, penyebaran hoaks yang marak di media sosial dan aplikasi pesan instan diharapkan bisa ditekan.

Pembahasan itulah yang mengemuka dalam webinar bertema Menjaga Etika dalam Berkomunikasi di Grup Chat yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di Makassar, Sulawesi Selatan, belum lama ini.

Dalam webinar tersebut, Founder 30 Degree Media Network Fajar Sidik mengatakan, saat ini hampir semua orang sudah terkoneksi dengan internet sehingga harus hati-hati dalam berinteraksi dan membagikan segala sesuatu di ruang digital. Sama seperti di dunia nyata, norma-norma kesopanan juga harus diterapkan di dunia maya. Setiap individu, kata dia, harus punya kompetensi untuk memilah dan memilih informasi, jangan asal membagikan.

Fajar menyebutkan, sekurangnya 10 etika dalam berinteraksi di media sosial. Antara lain menggunakan bahasa yang baik, bukan SARA dan pornografi, bijak dalam menyukai suatu unggahan (memberikan Like), bijak dalam meneruskan informasi atau konten, bijak saat berkomentar, jangan asal memotong atau cropping, tangkapan layar (screenshot) yang tidak merugikan, menyertakan atau menyebutkan sumber, melaporkan masalah yang meresahkan, serta tidak memberikan informasi atau data pribadi.

“Kalau mau berkomentar atau menyampaikan pendapat harus bijak karena dampak dari asal ketik di dunia maya bisa menimbulkan salah paham dan saling tuduh. Pada akhirnya reputasi kita bisa hancur dan tidak dipercaya lagi,” ujarnya.

Sementara itu pembicara lain, yakni Pegiat Japelidi dan Mafindo Citra Rosalyn Anwar membahas tentang tata krama dalam berinteraksi dengan orang lain melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp (WA). Salah satu yang kerap terjadi adalah orang membuat WAG dan langsung memasukkan kontak orang lain tanpa pemberitahuan atau izin terlebih dulu.

“Padahal ada pilihan, salah satunya bisa invite melalui tautan atau link. Jadi, orang itu yang akan memutuskan apakah dia akan bergabung di WAG tersebut atau tidak,” ucapnya.

Citra juga mengingatkan etika dalam menegur orang lain yang dinilai tidak sopan saat berkomentar di WAG. Caranya dengan memberi tahu atau mengirim pesan secara pribadi, bukan di WAG. Alternatif lain adalah meminta admin WAG yang menegur.

“Kalau menegur langsung di WAG pasti heboh karena orang itu nge-chat pakai jari, tapi bacanya pake hati, jadinya berantem dan baper. Jadi, dalam memberi tahu atau menasihati orang itu harus dalam hening, kalau di keramaian ngajak berantem namanya,” tukas dia.

Citra menambahkan, pada prinsipnya setiap pengguna internet harus menyadari bahwa dirinya berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan yang lain. Bukan sekadar deretan karakter huruf di layar monitor, namun dengan karakter manusia sesungguhnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Relawan Edukasi Anti Hoax Indonesia (Redaxi) Wildan mengungkapkan, berdasarkan survei Masyarakat Telematika Indonesia tahun 2019, media sosial menjadi saluran penyebaran kabar bohong atau hoaks tertinggi yakni 87,5 %, diikuti aplikasi pesan instan yaitu 67%.

Menurut dia, berita hoaks diciptakan orang pintar tapi jahat, lalu disebarkan orang baik tapi kurang literasi.

“Tidak semua mampu menangkis atau menyaring konten hoaks dan ini berbahaya karena bisa menyangkut keselamatan masyarakat. Contohnya sesudah tsunami Aceh 2004, masyarakat setempat sering menerima berita hoaks isu-isu tsunami, sampai-sampai tengah malam panik untuk segera melakukan evakuasi. Dampaknya lalu lintas penuh dan memicu terjadinya kecelakaan,” bebernya, seraya mengingatkan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun sesuai pasal 14 KUHP bagi pelaku penyebar hoaks yang menimbulkan keonaran.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi komunitas di wilayah Sulawesi dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan menciptakan komunitas cerdas, tapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, serta kreatif di era industri 4.0.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dear Gen Z, Ini 4 Cara...
Dear Gen Z, Ini 4 Cara Paling Efektif untuk Melawan Hoaks
Gen Z Mendominasi Dunia...
Gen Z Mendominasi Dunia Maya, Literasi Digital Jadi Kebutuhan Mendesak
OREO dan Fatayat NU...
OREO dan Fatayat NU Bersinergi, Perkuat Literasi Digital untuk Para Ibu
Kisah Thea, Menyulut...
Kisah Thea, Menyulut Semangat Belajar Anak-anak Melalui Literasi Digital
Tingkatkan Fasilitas...
Tingkatkan Fasilitas dan Literasi Digital, GPIB Gelar Deklarasi Gereja Ramah Anak
MNC Academy Gelar Basic...
MNC Academy Gelar Basic 101 YouTube and Social Media Training
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
Marak Risiko Aktivitas...
Marak Risiko Aktivitas Digital, HGI dan Polda Sumbar Gelar Literasi Digital
Pemerintah Diminta Perluas...
Pemerintah Diminta Perluas Program Literasi Digital hingga ke Daerah
Rekomendasi
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
Berita Terkini
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Archie dan Lilibet ke...
Archie dan Lilibet ke Inggris, Akankah Bertemu Anak-anak Pangeran William?
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Lewat Jalur Independen,...
Lewat Jalur Independen, Luki Murdianto Perkenalkan Karya Musik Asal Banten ke Kancah Nasional
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved