Daftar di Sini! Kembali Gelar Festival Film, Sandiaga: Nama Baru, Semangat Baru

Minggu, 31 Juli 2022 - 19:37 WIB
loading...
Daftar di Sini! Kembali...
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno kembali menggelar festival film, yakni Festival Film Bulanan. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno kembali menggelar festival film, yakni Festival Film Bulanan. Festival Film Bulanan merupakan nama baru dari festival film pendek yang sebelumnya bernama Family Sunday Movie (FSM).

Sandiaga mengajak para sineas muda berpartisipasi dengan cara mendaftarkan karya terbaiknya mulai 2 Agustus melalui www.festivalfilmbulanan.com.

Perubahan nama baru ini tentu bukan tanpa sebab. Sandiaga ingin mengusung pembaharuan sebuah festival film. Nama Festival Film Bulanan sendiri dipilih supaya dengan gamblang menginformasikan bahwa kegiatan festival film ini akan berlangsung rutin setiap bulan.

Hal ini dilakukan sebagai pengingat bahwa setiap bulan terbuka kesempatan bagi para sineas muda untuk berkompetisi dan menunjukkan karyanya.



“Ini adalah salah satu inovasi yang kami lakukan. Berbeda dengan festival sebelumnya, festival film pendek kali ini diadakan setiap bulan berdasarkan zonasi wilayah. Tujuannya supaya menjadi kegiatan dengan penyebaran social impact merata, sehingga menjadi program yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu,” tutur Sandiaga.

Lebih lanjut dijelaskan Sandiaga, dengan pembagian lokus seperti ini akan meningkatkan kepercayaan diri calon peserta, menstimulasi kelompok/pegiat film daerah untuk
menunjukkan eksistensi dan potensi para sineas muda.

Pada bulan Agustus, pendaftaran akan dibuka untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Bulan September dibuka untuk wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan,
Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo.

Lalu, di bulan Oktober untuk wilayah Aceh, Riau, Kep. Riau, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, dan Lampung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1408 seconds (0.1#10.140)