Sambangi Polda Metro, Tessa Ajak Saksi Korban Dugaan Penggelapan yang Menyeret Krisna Mukti
Senin, 01 Agustus 2022 - 12:25 WIB
loading...
A
A
A
Para saksi juga disinyalir belum menerima haknya dari Krisna Mukti alias KM yang belum membayar tunggakkan arisan tersebut.
"Lebih dari 15 kepala yang belum di bayar, sedangkan waktu dia (Krisna Mukti-red) narik, 15 lebih kepala itu membayar full. Dan mereka begitu menerima haknya tidak dibayar, satu sen pun," katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, Tessa tidak hanya melaporkan Krisna Mukti dalam kasus penipuan atau penggelapan dan tercatat dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ia juga turut melaporkan sejumlah nama seperti Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin.
Saat melayangkan laporan pun, Tessa sudah memberikan bukti-bukti kepada kepolisian berupa gambar tangkapan layar percakapan somasi atau peringatan tentang pembayaran uang arisan yang dilayangkan kepada pihak terlapor, serta bukti transfer.
(hri)