Doddy Manajer BCL Ajukan Rehabilitasi, Polisi Tunggu Hasil Asesmen
Senin, 08 Agustus 2022 - 12:50 WIB
loading...
A
A
A
Saat ditanya perihal keterlibatan BCL, polisi pun mengaku masih mendalami kasus tersebut. Nantinya, Akmal mengungkapkan bahwa polisi akan terus mencari tahu keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
"Sejauh ini kami belum ada komunikasi kesana, jadi kami bergerak berdasarkan hasil penyelidikan," ungkap Akmal.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyatakan bahwa istri almarhum Ashraf Sinclair tersebut tidak mengetahui kegiatan manajernya yang sudah mengonsumsi narkoba setahun terakhir.
Baca Juga: Doddy Manajer BCL Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
"Dia (Doddy) ngaku juga sang artis (BCL) tidak tahu kalau dia pakai itu, tak menutup kemungkinan kalau ada keterkaitan (pihak lain) akan kita usut," tutur Zulpan.
Atas tindakannya ini, Doddy terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. "Pasal 62 UU RI no 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman paling lama 5 tahun dan denda Rp100 juta," pungkas Zulpan.
"Sejauh ini kami belum ada komunikasi kesana, jadi kami bergerak berdasarkan hasil penyelidikan," ungkap Akmal.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyatakan bahwa istri almarhum Ashraf Sinclair tersebut tidak mengetahui kegiatan manajernya yang sudah mengonsumsi narkoba setahun terakhir.
Baca Juga: Doddy Manajer BCL Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
"Dia (Doddy) ngaku juga sang artis (BCL) tidak tahu kalau dia pakai itu, tak menutup kemungkinan kalau ada keterkaitan (pihak lain) akan kita usut," tutur Zulpan.
Atas tindakannya ini, Doddy terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. "Pasal 62 UU RI no 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman paling lama 5 tahun dan denda Rp100 juta," pungkas Zulpan.
(dra)
Lihat Juga :