Sidang Kasus Investasi Bodong Indra Kenz Digelar, Puluhan Korban Sambangi Pengadilan Negeri Tangerang

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 10:57 WIB
loading...
Sidang Kasus Investasi...
Sidang kasus investasi bodong yang menyeret Indra Kenz digelar di PN Tangerang hari ini. Puluhan orang yang mengaku korban menyambangi PN Tangerang. Foto/Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Sidang kasus investasi bodong yang menyeret Indra Kenz digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang hari ini, Jumat (12/8/2022). Puluhan orang yang mengaku korban menyambangi PN Tangerang.

Mereka datang untuk mengawal sidang perdana kasus tersebut. Kepada awak media, Maruna Zara sebagai ketua paguyuban korban Indra Kenz, menyebut pihaknya tak ingin kasus ini ditunggangi pihak tak bertanggungjawab.

"Kita akan masuk ke persidangan hari ini dan semua akan datang dari luar dan dalam kota. Kami mohon semua mengawal baik dari Kapolri termasuk dari DPR, SPK, akan mengawal kasus ini," kata Maruna Zara di PN Tangerang, Jumat (12/8/2022).

"Jangan sampai ada oknum yang bermain di sini, lalu mengambil kesempatan dan menggerus harta korban itu. Karena kita bercermin sebelumnya uang korban itu diambil dan dikuasai oleh negara," sambungnya.





Sementara itu, Indra Kenz selaku tersangka mengaku sehat. Pria yang dijuluki Crazy Rich Medan itu pun mengikuti sidang perdananya secara daring dari Kejari Tangerang Selatan.

"Sehat pak, Alhamdulillah sehat," ucap Indra Kenz saat ditanya oleh petugas PN Tangerang.

Seperti diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Kamis, 24 Februari 2022.


"Adapun hasil gelar perkara, peserta gelar berpendapat bahwa terlapor Indra Kesuma alias Indra Kenz telah memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 KUHAP dan dinaikan statusnya sebagai tersangka," jelas Ramadhan.

Pemilik nama asli Indra Kesuma itu juga dijerat pasal berlapis. Adapun pasal yang disangkakan terhadap Indra antara lain; Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
(dra)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Artis Indonesia Rayakan...
4 Artis Indonesia Rayakan Hari Raya Nyepi 2025, Happy Salma Mengarak Ogoh-ogoh
BCL Semangat Masak Rendang...
BCL Semangat Masak Rendang untuk Lebaran, Siapkan Satu Kuali Penuh
3 Poin Klarifikasi Celine...
3 Poin Klarifikasi Celine Evangelista soal Dinikahi Jaksa Agung, dan Menteri hingga Alasan Mualaf
Titiek Puspa Belum Bisa...
Titiek Puspa Belum Bisa Dijenguk, Masih dalam Pengawasan Dokter
Profil Shella Saukia...
Profil Shella Saukia yang Tuding Bella Shofie Jual Skincare Overclaim
Wulan Guritno Bekukan...
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur demi Punya Anak sebelum Usia 45 Tahun
Titiek Puspa Tunjukkan...
Titiek Puspa Tunjukkan Respons Positif usai Operasi Pecah Pembuluh Darah
Ariel NOAH Mudik ke...
Ariel NOAH Mudik ke Bandung Naik Motor: Hati-hati di Jalan Semuanya
Celine Evangelista Jawab...
Celine Evangelista Jawab Isu Jadi Istri Kelima Jaksa Agung dan Dinikahi Menteri
Rekomendasi
Peserta Program Mudik...
Peserta Program Mudik Gratis BUMN Tahun Ini Lampaui Target
Siapa Emmanuel Lidden?...
Siapa Emmanuel Lidden? Penggila Sains Australia yang Dihukum 10 Tahun karena Ingin Membuat Senjata Nuklir
6 Negara yang Merayakan...
6 Negara yang Merayakan Idulfitri pada Senin 31 Maret 2025
Berita Terkini
Megan Fox Melahirkan...
Megan Fox Melahirkan Anak Perempuan Buah Cinta dengan Machine Gun Kelly
4 jam yang lalu
4 Artis Indonesia Rayakan...
4 Artis Indonesia Rayakan Hari Raya Nyepi 2025, Happy Salma Mengarak Ogoh-ogoh
5 jam yang lalu
Penjelasan Ending When...
Penjelasan Ending When Life Gives You Tangerines dan Kemungkinan Season 2
6 jam yang lalu
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 187: Tekad Biru Laporkan Vernie ke Polisi
7 jam yang lalu
Wisuda Akbar Hafiz Indonesia...
Wisuda Akbar Hafiz Indonesia 2025: Generasi Qur'ani Menginspirasi Melalui Ketekunan dan Keberanian
8 jam yang lalu
Sinopsis Sinetron Cinta...
Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 261: Langkah Ekstrim Ajeng & Kejutan Bagi Yasmin-Romeo
9 jam yang lalu
Terpopuler
Infografis
Gempa di Taiwan Telan...
Gempa di Taiwan Telan Korban Jiwa, Puluhan Orang Luka-luka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved