Puluhan Korban Indra Kenz Ngamuk di PN Tangerang, Rusak Karangan Bunga

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 12:53 WIB
loading...
Puluhan Korban Indra...
Puluhan orang yang mengaku korban investasi bodong Indra Kenz mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang saat sidang perdana digelar, Jumat (12/8/2022). Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Puluhan orang yang mengaku korban investasi bodong Indra Kenz mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang saat sidang perdana digelar, Jumat (12/8/2022). Mereka tak terima ketika melihat karangan bunga yang ada di halaman PN Tangerang.

Para korban tersebut sempat merusak salah satu karangan bunga yang ada. Pasalnya, karangan bunga itu berisi tulisan yang menyemangati Indra Kenz atas kasus yang menyeretnya.

"Seperti kami yang salah padahal sudah jelas-jelas Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka, asetnya sudah disita tapi kenapa kami sepertinya kami yang salah?" kata salah satu korban Indra Kenz, Rizky di PN Tangerang, Jumat (12/8/2022).

"Menuntut keadilan di sini, kami tetap mengawal ketat sampai kasus ini tuntas," tambahnya.

Baca Juga: Sidang Kasus Investasi Bodong Indra Kenz Digelar, Puluhan Korban Sambangi Pengadilan Negeri Tangerang

">


Di sisi lain, Maruna Zara selaku ketua paguyuban korban Indra Kenz berjanji akan mengawal persidangan hingga tuntas. Dia juga berharap pihaknya mendapat keadilan dari segenap instansi hukum terkait yang menangani perkara ini.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, puluhan korban tersebut datang ke PN Tangerang sejak pagi.

"Kita akan masuk ke persidangan hari ini dan semua akan datang dari luar dan dalam kota. Kami mohon semua mengawal baik dari Kapolri termasuk dari DPR, SPK, akan mengawal kasus ini," jelas Maruna.

"Jangan sampai ada oknum yang bermain di sini, lalu mengambil kesempatan dan menggerus harta korban itu. Karena kita bercermin sebelumnya uang korban itu diambil dan dikuasai oleh negara," sambungnya.

Baca Juga: Marshel Widianto Bongkar Kelicikan Indra Kenz, Bagikan Uang Lalu Diminta Lagi

Seperti diketahui, Indra Kenz didakwa dengan pasal berlapis. Di antaranya pelanggaran UU ITE, penipuan, hingga pencucian uang. Adapun dakwaan tersebut dibacakan pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang tersebut.

"Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucap JPU.

"Pasal 454 ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Pasal 378 KUHP. Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," pungkas JPU.
(dra)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hanggini dan Luthfi...
Hanggini dan Luthfi Aulia Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Baru Diungkap setelah Satu Bulan
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Bukti VCS Beredar
Kesehatan Menurun, Adhisty...
Kesehatan Menurun, Adhisty Zara Pamit Dulu dari Dunia Akting
Anak Putuskan Lepas...
Anak Putuskan Lepas Hijab, Ini Respons Marshanda
Dua Anak Fairuz A Rafiq...
Dua Anak Fairuz A Rafiq Diterima di Sekolah UAH, Sony Septian Ikut Dites Ngaji
Catatan Pilu Asma Nadia...
Catatan Pilu Asma Nadia 20 Tahun Lalu di Korea: dari Sorakan Rasis hingga Fasilitas Wudhu yang Manis
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Rekomendasi
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Pancasakti Run 2026:...
Pancasakti Run 2026: Lari Sambil Selamatkan Bumi
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Berita Terkini
Rahasia di Balik Kesuksesan...
Rahasia di Balik Kesuksesan Pembukaan Hotel, Ternyata Bukan Saat Gunting Pita
Jirayut Debut Akting...
Jirayut Debut Akting di Film Cek Kodham, Akui Sempat Tak Percaya Diri
Kenapa Sering Sakit...
Kenapa Sering Sakit Padahal Sudah Makan Sehat? Ini Penjelasan dr. Gia Pratama
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 6: Konflik Memuncak! Jaka Jual Aset Mertua, Rumah Tangga Mila di Ujung Tanduk
Orchestra Experience...
Orchestra Experience Hadirkan Konser Mahakarya Klasik dan Lagu Hits Dunia dalam Nuansa Cahaya Lilin
Netizen Auto Heboh!...
Netizen Auto Heboh! Nathalie Holscher dan Aripat Kompak Main 'Hitung Mundur'
Terpopuler
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved