Duka Lingkungan dan Masyarakat Akibat TPA Cipeucang
Selasa, 30 Juni 2020 - 20:52 WIB
loading...
A
A
A
Hulu Cisadane yang berada di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dan Taman Nasional Halimun Salak (TNGHS) mengalir melewati Kabupaten Bogor, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang Kota dan Tangerang Kabupaten.
Pencemaran ekosistem di Sungai Cisadane, maka dampaknya akan diterima masyarakat tidak hanya wilayah Kabupaten Tangerang Selatan, Tangerang Kota, dan Tangerang Kabupaten tetapi Kabupaten Kepulauan Seribu juga.
Berlanjut lima hari kemudian, tepatnya pada Kamis (25/6), beberapa warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Serpong menuntut Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, menutup penuh TPA Cipeucang. Warga kesal karena aroma busuk dari pencemaran TPA itu semakin tidak terkendali.
Rehwinda Naibaho dari Walhi DKI Jakarta memprotes adanya TPA Cipeucang yang berada di sempadan sungai dan nyaris berada di pinggir sungai serta mendesak TPA itu harus ditutup karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Ini masih seluas 2,4 hektare, bagaimana jika rencana perluasan hingga 10 hektare? Mau serusak apa lagi lingkungan ini nanti? Pemerintah seharusnya sudah punya grand design pengelolaan sampah mulai dari hulu hingga ke hilir dan harus jelas sasarannya siapa, tanggung jawabnya apa, sehingga tidak melimpahkan beban semua ke lingkungan hidup,” ujarnya.
Anisa Khairani
Kontributor GenSINDO
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Instagram: @anisa_khairani007
Pencemaran ekosistem di Sungai Cisadane, maka dampaknya akan diterima masyarakat tidak hanya wilayah Kabupaten Tangerang Selatan, Tangerang Kota, dan Tangerang Kabupaten tetapi Kabupaten Kepulauan Seribu juga.
Berlanjut lima hari kemudian, tepatnya pada Kamis (25/6), beberapa warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Serpong menuntut Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, menutup penuh TPA Cipeucang. Warga kesal karena aroma busuk dari pencemaran TPA itu semakin tidak terkendali.
Rehwinda Naibaho dari Walhi DKI Jakarta memprotes adanya TPA Cipeucang yang berada di sempadan sungai dan nyaris berada di pinggir sungai serta mendesak TPA itu harus ditutup karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Ini masih seluas 2,4 hektare, bagaimana jika rencana perluasan hingga 10 hektare? Mau serusak apa lagi lingkungan ini nanti? Pemerintah seharusnya sudah punya grand design pengelolaan sampah mulai dari hulu hingga ke hilir dan harus jelas sasarannya siapa, tanggung jawabnya apa, sehingga tidak melimpahkan beban semua ke lingkungan hidup,” ujarnya.
Anisa Khairani
Kontributor GenSINDO
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Instagram: @anisa_khairani007
(ita)
Lihat Juga :