Jadi Bulan-bulanan Warganet Gara-Gara Bela Anak Ferdy Sambo, Begini Penjelasan Kak Seto
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi belakangan ini menjadi bulan-bulanan warganet, setelah membela anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Kak Seto mengungkapkan niatnya untuk menyelamatkan anak-anak Ferdy Sambo. Psikolog 71 tahun itu sempat menyarankan agar Putri Candrawathi tidak ditahan karena memiliki anak yang masih kecil.
Mendapatkan banyak tanggapan negatif dari publik yang merasa sangat kecewa terkait hal itu, Kak Seto pun akhirnya buka suara.
Baca juga: Bela Anak Ferdy Sambo, Kak Seto Banjir Ucapan Kecewa di Hari Ultah ke-71
Melalui Reels di akun Instagram pribadinya @kaksetosahabatanak, Kak Seto memberikan penjelasannya.
"Setiap upaya pasti dapat menuai pro dan kontra. Namun, sudahkah kita menjalankan amanat UU Perlindungan Anak secara non-diskriminatif?," tulis Kak Seto dalam unggahan tersebut, yang dikutip Sabtu (3/9/2022).
Di awal video itu, Kak Seto menyebutkan, pihaknya sudah lebih dari dua dasawarsa memberikan perlindungan terhadap anak atau sejak 1970.
"Kemudian, mendirikan organisasi perlindungan anak juga sudah 27 tahun. Jadi kami menangani anak manapun juga selalu ada pro dan kontra," tuturnya.
Kak Seto menyadari risiko yang bakal diterima dari pengabdiannya pada perlindungan anak. "Selalu juga ada bully, selalu juga ada hujatan, dan sebagainya. Jadi kami dan kawan-kawan tetap tegar," kata dia.
Menurut Kak Seto, pihaknya melakukan itu semua justru atas amanat UU Perlindungan Anak. Ya, dia selalu berpedoman pada UU Perlindungan Anak.
Sebelumnya, Kak Seto mengungkapkan niatnya untuk menyelamatkan anak-anak Ferdy Sambo. Psikolog 71 tahun itu sempat menyarankan agar Putri Candrawathi tidak ditahan karena memiliki anak yang masih kecil.
Mendapatkan banyak tanggapan negatif dari publik yang merasa sangat kecewa terkait hal itu, Kak Seto pun akhirnya buka suara.
Baca juga: Bela Anak Ferdy Sambo, Kak Seto Banjir Ucapan Kecewa di Hari Ultah ke-71
Melalui Reels di akun Instagram pribadinya @kaksetosahabatanak, Kak Seto memberikan penjelasannya.
"Setiap upaya pasti dapat menuai pro dan kontra. Namun, sudahkah kita menjalankan amanat UU Perlindungan Anak secara non-diskriminatif?," tulis Kak Seto dalam unggahan tersebut, yang dikutip Sabtu (3/9/2022).
Di awal video itu, Kak Seto menyebutkan, pihaknya sudah lebih dari dua dasawarsa memberikan perlindungan terhadap anak atau sejak 1970.
"Kemudian, mendirikan organisasi perlindungan anak juga sudah 27 tahun. Jadi kami menangani anak manapun juga selalu ada pro dan kontra," tuturnya.
Kak Seto menyadari risiko yang bakal diterima dari pengabdiannya pada perlindungan anak. "Selalu juga ada bully, selalu juga ada hujatan, dan sebagainya. Jadi kami dan kawan-kawan tetap tegar," kata dia.
Menurut Kak Seto, pihaknya melakukan itu semua justru atas amanat UU Perlindungan Anak. Ya, dia selalu berpedoman pada UU Perlindungan Anak.