Ahmad Sahroni Minta Polri Selidiki Kasus Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda
Senin, 12 September 2022 - 07:29 WIB
loading...
A
A
A
Hingga saat ini, kasus dugaan penyekapan yang dialami mantan sopir Nindy, Sulaeman, pun belum menemukan titik terang. Kasus tersebut bermula dari istri Sulaeman, Rini Diana yang melaporkan pelantun Cinta Cuma Satu itu sejak Februari 2021.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Nindy pun sudah diperiksa polisi.
Kuasa hukum Sulaeman, Fahmi Bachmid kepada awak media menjelaskan bahwa ada oknum polisi yang menyaksikan ketika kliennya mengalami dugaan penyekapan.
"Saat bapak Sulaeman disekap, ada oknum polisi yang menyaksikan peristiwa itu," jelas Fahmi.
Baca Juga: Nindy Ayunda Buka Suara dan Peringatkan para Seterunya: Nanti Kalau Ngomong Semua Kesamber Petir
Fahmi juga telah mengadukan masalah oknum itu ke Polres Jakarta Selatan, tempat kasus ini ditangani. Dia bahkan menyebut pihak Polres telah mengantongi nama oknum yang dimaksud.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Nindy pun sudah diperiksa polisi.
Kuasa hukum Sulaeman, Fahmi Bachmid kepada awak media menjelaskan bahwa ada oknum polisi yang menyaksikan ketika kliennya mengalami dugaan penyekapan.
"Saat bapak Sulaeman disekap, ada oknum polisi yang menyaksikan peristiwa itu," jelas Fahmi.
Baca Juga: Nindy Ayunda Buka Suara dan Peringatkan para Seterunya: Nanti Kalau Ngomong Semua Kesamber Petir
Fahmi juga telah mengadukan masalah oknum itu ke Polres Jakarta Selatan, tempat kasus ini ditangani. Dia bahkan menyebut pihak Polres telah mengantongi nama oknum yang dimaksud.
Lihat Juga :