Gus Miftah Terjerat Dugaan Pelanggaran UU ITE dan Terancam 4 Tahun Penjara: Itu Halu!
Rabu, 14 September 2022 - 22:55 WIB
loading...
Gus Miftah menanggapi laporan yang dibuat oleh Gus Irfan dan pengacaranya Firdaus Oiwobo, yang mewakili persatuan dukun Indonesia. Foto/MPI/Ayu Utami Anggraeni
A
A
A
JAKARTA - Gus Miftah menanggapi laporan yang dibuat oleh Gus Irfan dan pengacaranya Firdaus Oiwobo, yang mewakili persatuan dukun Indonesia.
Bukan cuma Gus Miftah, Atta Halilintar pun turut dilaporkan oleh Firdaus. Laporan tersebut mengenai adanya dugaan fitnah dan penghinaan di media sosial, sehingga pendakwah itu terjerat dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45.
Rupanya Gus Miftah tak gentar dengan dugaan pelanggaran pasal tersebut. Bahkan ia menyebut laporan Firdaus Oiwobo halu.
Baca Juga: Gus Miftah Tanggapi Santai Laporan Gus Irfan atas Dirinya: Nggak Masalah
"Itu ITE halu kan. Enggak perlu ditanggapi. Itu direspons polisi aja kita enggak tahu. Itu kan menurut yang laporkan. Kita lihat saja," kata Gus Miftah saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).
Gus Miftah juga menegaskan bahwa sampai hari ini, dirinya belum menerima panggilan penyidik. Jikalau nanti memang ada panggilan, ia menyatakan bakal kooperatif.
"Kalau saya sama Atta dipanggil ya kooperatif, saya jalan," ujar Gus Miftah.
Bukan cuma Gus Miftah, Atta Halilintar pun turut dilaporkan oleh Firdaus. Laporan tersebut mengenai adanya dugaan fitnah dan penghinaan di media sosial, sehingga pendakwah itu terjerat dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45.
Rupanya Gus Miftah tak gentar dengan dugaan pelanggaran pasal tersebut. Bahkan ia menyebut laporan Firdaus Oiwobo halu.
Baca Juga: Gus Miftah Tanggapi Santai Laporan Gus Irfan atas Dirinya: Nggak Masalah
"Itu ITE halu kan. Enggak perlu ditanggapi. Itu direspons polisi aja kita enggak tahu. Itu kan menurut yang laporkan. Kita lihat saja," kata Gus Miftah saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).
Gus Miftah juga menegaskan bahwa sampai hari ini, dirinya belum menerima panggilan penyidik. Jikalau nanti memang ada panggilan, ia menyatakan bakal kooperatif.
"Kalau saya sama Atta dipanggil ya kooperatif, saya jalan," ujar Gus Miftah.
Lihat Juga :