Roro Fitria Ngaku Alami Kekerasan Verbal: Situasinya Masih Terpukul

Jum'at, 16 September 2022 - 22:55 WIB
loading...
Roro Fitria Ngaku Alami Kekerasan Verbal: Situasinya Masih Terpukul
Roro Fitria dan Andre Irawan baru menjalani hubungan rumah tangga cukup singkat sekitar 9 bulan. Wanita berusia 32 tahun itu sudah melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Roro Fitria dan Andre Irawan baru menjalani hubungan rumah tangga cukup singkat sekitar 9 bulan. Wanita berusia 32 tahun itu sudah melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Kabar yang berembus dari perceraian tersebut adalah adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Roro Fitria dalam bentuk verbal.

"Sebenarnya susah ya untuk sharing hal pribadi ini. Karena kan Nyai menggambarkan kehidupan yang happy karena enggak mau menunjukkan secara gamblang. Situasi ini masih dalam keadaan terpukul," ujar Roro Fitria di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).

Menurut pengacara Roro Fitria, Asgar Sjarfi yang mendampingi saat konferensi pers mengatakan selama kliennya menjalani kehidupan rumah tangga penuh dengan tekanan batin hingga takut untuk bertemu sang suami.



"Klien kami sangat traumatik sampai bertemu saja takut sangat membahayakan keselamatan," ujar Asgar Sjarfi.

Namun, pihak Roro belum bisa menjelaskan secara detail terkait kekerasan verbal yang dialaminya.

“Ada-lah tapi belum bisa saya sampaikan, kami mohon mengerti juga,” ujar Asgar Sjarfi.

Sementara itu, Roro Fitria hanya menambahkan secara singkat. Dia sudah mengalami kekerasan verbal selama menjalani kehidupan rumah tangga dengan Andre Irawan.

"Sepanjang pernikahan, " kata Roro Fitria.

Sebagai informasi, gugatan Roro Fitria terhadap Andri Irwan terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.

Dalam gugatan tersebut terlihat, Roro Fitria sebagai penggugat dan Andre Irawan sebagai tergugat.

Roro Fitria dan Andre Irawan resmi menikah pada 21 Desember 2021. Andri Irwan menikahi Roro Fitria dengan mahar mas kawin uang sejumlah Rp 290.122.021.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2181 seconds (0.1#10.140)