Anda Harus Tahu! Begini Syarat dan Cara Mendaftar Uji Kir

Selasa, 20 September 2022 - 09:03 WIB
loading...
Anda Harus Tahu! Begini...
ilustrasi
A A A
JAKARTA - Uji kir merupakan syarat wajib pemilik kendaraan untuk angkutan umum. Apabila tidak mengikuti proses ini maka akan ada sanksi yang dibebankan. Uji kir merupakan pengujian berkala kendaraan bermotor serta pengujian wajib.

Uji kir dilakukan usai mendapatkan STNK. Selain itu surat hasil uji kir hanya bisa berlaku enam bulan ke depan. Artinya dalam setahun diperlukan dua kali pengujian kir.

Dilansir dari dpr.go.id, hal tersebut tercantum pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 53 ayat 1.

Baca juga: 3 Artis Nikahi Politisi, Ada Arumi Bachsin yang Dipersunting Wakil Gubernur Jatim

Sedangkan pada ayat 2 tertulis mengenai kegiatan apa saja yang dilakukan saat pengujian. Beberapa kendaraan umum yang perlu mengikuti uji kir diantaranya, Taksi, Bus, Travel, Truk, Pick Up, Mobil sewa hingga kendaraan khusus macam truk gandeng.

Untuk melakukan uji kir perlu melengkapi beberapa persyaratan seperti yang dilansir dari dishub.kedirikota.go.id berikut ini :
- STNK
- Fotocopy STNK
- BPKB
- KTP pemilik kendaraan atau surat kuasa pemilik kendaraan
- Fotocopy KTP
- Izin trayek bagi angkutan umum
- Sertifikasi registrasi uji tipe atau pengesahan rancang bangun dari kendaraan (SRUT)
- Bukti pembayaran uji kir

Cara mendaftar uji kir dapat dilakukan sebagai berikut :
- Mendatangi kantor dishub terdekat atau secara online
- Setelah mendapatkan jadwal pengujian, datanglah ke tempat pengujian sesuai dengan jadwal
- Proses akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku Nantinya kendaraan yang telah lolos uji kir maka akan mendapatkan stiker yang harus ditempelkan pada kendaraan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Koleksi Kendaraan...
7 Koleksi Kendaraan Pangeran Harry, dari Mobil Klasik hingga Sport Mewah
Olla Ramlan Berikan...
Olla Ramlan Berikan Syarat untuk Pria yang Ingin Mendekatinya: Tidak Cemburuan
Dipantau Ditjen Pajak,...
Dipantau Ditjen Pajak, Ini Isi Garasi Ustaz Solmed yang Memarkir Sederet Motor dan Mobil Mewah
Pernah 3 Kali Cerai,...
Pernah 3 Kali Cerai, Dewi Perssik Ajukan Syarat Ini untuk Lelaki yang Mau Menikahinya
7 Artis Dunia yang Tak...
7 Artis Dunia yang Tak Bisa Nyetir, Nomor 4 Punya Banyak Koleksi Mobil Mewah
Lagi Hamil tapi Mau...
Lagi Hamil tapi Mau Nonton Konser Coldplay? Boleh, Ini Syarat dan Ketentuannya!
Libur Panjang Iduladha...
Libur Panjang Iduladha Berakhir, 199 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
BRI Hadirkan Promo Spesial...
BRI Hadirkan Promo Spesial KKB The Elite, Bawa Pulang Kendaraan Impian dengan Banyak Keuntungan
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
Rekomendasi
Drawing Campus League...
Drawing Campus League Basketball The Nationals 2026: Berebut Predikat Kampus Terbaik Indonesia
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
Berita Terkini
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh dengan Keseruan: Menjelajahi Pesona Malaysia, Singapura & Thailand
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 62: Dipa Terus Memprovokasi Novan, Sementara Davina Merasakan Firasat Buruk
Shopee Campus Cup Diperpanjang!...
Shopee Campus Cup Diperpanjang! Waktunya All Out & Kumpulkan Poin untuk Bawa Kampus Kamu Jadi Juara!
Kini Merawat Kulit Jadi...
Kini Merawat Kulit Jadi Lebih Personal, Teknologi EXO3 Siap Manjakan Kulitmu dari Rumah
Pesan Menyentuh Ruben...
Pesan Menyentuh Ruben Onsu untuk Anak di Hari Ulang Tahun, Singgung Kenangan yang Masih Disimpan
Sarwendah Minta Maaf...
Sarwendah Minta Maaf usai Video Kontroversial Viral, Akui Ucapannya Kurang Tepat
Infografis
Mahfud MD: Perilaku...
Mahfud MD: Perilaku Hedon dan Flexing Kaesang-Erina Harus Diselidiki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved