Alasan Masalah Kejiwaan Ditolak JPU, Medina Zein Minta Sidang Duplik Ditunda
Senin, 26 September 2022 - 15:33 WIB
loading...
JPU menolak alasan masalah kejiwaan yang diajukan Medina Zein dalam nota pembelaan. Medina jalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Foto/Selvianus Kopong
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak alasan masalah kejiwaan yang diajukan Medina Zein dalam nota pembelaan. Medina menjalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (26/9/2022).
Ini artinya JPU mengabulkan tuntutan dari pihak terlapor yaitu Uci Flowdea dan Marissya Icha. Keduanya melaporkan Media terkait kasus pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media elektronik.
Kuasa hukum sekaligus suami Medina, Lukman Azhari meminta menunda sidang duplik yang dijadwalkan digelar pada Selasa (27/9/2022).
"Insya Allah besok," kata Lukman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: JPU Tolak Nota Pembelaan Medina Zein: Terdakwa Terbukti Bersalah
">
Ini artinya JPU mengabulkan tuntutan dari pihak terlapor yaitu Uci Flowdea dan Marissya Icha. Keduanya melaporkan Media terkait kasus pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media elektronik.
Kuasa hukum sekaligus suami Medina, Lukman Azhari meminta menunda sidang duplik yang dijadwalkan digelar pada Selasa (27/9/2022).
"Insya Allah besok," kata Lukman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: JPU Tolak Nota Pembelaan Medina Zein: Terdakwa Terbukti Bersalah