Polisi Ungkap Detik-Detik KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora: Banting ke Kasur hingga Cekik Leher

Kamis, 29 September 2022 - 18:28 WIB
loading...
Polisi Ungkap Detik-Detik...
Lesti Kejora dan Rizky Billar tengah menjadi sorotan publik imbas laporan sang pedangdut atas suaminya karena kasus dugaan KDRT. Foto/Instagram Lesti Kejora
A A A
JAKARTA - Lesti Kejora dan Rizky Billar tengah menjadi sorotan publik imbas laporan sang pedangdut atas suaminya karena kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ).

Terkait masalah ini, polisi belakangan mulai membeberkan detik-detik dugaan KDRT yang menimpa Lesti. Rupanya, dugaan KDRT itu terjadi lantaran Lesti menduga Billar berselingkuh. Aktor 27 tahun itu tak terima dengan tudingan sang istri.

Lesti kemudian meminta untuk diantar pulang ke kediaman orang tuanya.



"Terlapor emosi dan mendorong korban serta membanting korban ke kasur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Setelah itu, kata Zulpan, Rizky mencekik leher Lesti. "Sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," beber Zulpan.

Adapun tindak KDRT ini berlangsung pada Rabu 28 September 2022 dini hari sekitar pukul 01.51 WIB di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Percekcokan pun berlanjut hingga pagi hari. Dalam laporannya, Lesti mengaku kembali mengalami kekerasan dari sang suami.



"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," jelas Zulpan.

Zulpan kemudian menjelaskan, pada Rabu malam sekira pukul 22.27 WIB, Lesti mendatangi markas Polres Metro Jaksel. Kedatangan Lesti untuk membuat laporan polisi atas dugaan KDRT yang dialaminya itu. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya.

"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang KDRT," ujar Nurma.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)