Polisi Ungkap Detik-Detik KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora: Banting ke Kasur hingga Cekik Leher
Kamis, 29 September 2022 - 18:28 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Rizky Billar Dilaporkan Lakukan KDRT, Netizen Ramai-ramai Bela Lesti Kejora
"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," jelas Zulpan.
Zulpan kemudian menjelaskan, pada Rabu malam sekira pukul 22.27 WIB, Lesti mendatangi markas Polres Metro Jaksel. Kedatangan Lesti untuk membuat laporan polisi atas dugaan KDRT yang dialaminya itu. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya.
"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang KDRT," ujar Nurma.
"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," jelas Zulpan.
Zulpan kemudian menjelaskan, pada Rabu malam sekira pukul 22.27 WIB, Lesti mendatangi markas Polres Metro Jaksel. Kedatangan Lesti untuk membuat laporan polisi atas dugaan KDRT yang dialaminya itu. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya.
"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang KDRT," ujar Nurma.
(tsa)
Lihat Juga :