Kondisi Terkini Lesti Kejora usai Diduga Jadi Korban KDRT Rizky Billar

Jum'at, 30 September 2022 - 08:10 WIB
loading...
A A A


Kepada penyidik, Lesti mengaku pada pukul 10.00 WIB Billar kembali melakukan kekerasan. Ayah satu anak itu menarik tangan istrinya ke kamar mandi dan membantingnya ke lantai berulang kali.

"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," tutup Zulpan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(dra)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1662 seconds (0.1#10.140)