Kondisi Terkini Lesti Kejora usai Diduga Jadi Korban KDRT Rizky Billar
Jum'at, 30 September 2022 - 08:10 WIB
loading...
A
A
A
"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," tutup Zulpan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Dilaporkan Lesti Kejora ke Polisi, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Dilaporkan Lesti Kejora ke Polisi, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara
(dra)
Lihat Juga :