Kondisi Terkini Lesti Kejora usai Diduga Jadi Korban KDRT Rizky Billar

Jum'at, 30 September 2022 - 08:10 WIB
loading...
Kondisi Terkini Lesti...
Polisi mengungkap kondisi terkini Lesti Kejora usai diduga menjadi korban KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Lesti disebut mengalami sakit pada seluruh tubuhnya. Foto/Instagram Rizky Billar
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkapkan kondisi terkini Lesti Kejora usai diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar . Lesti disebut mengalami sakit pada seluruh tubuhnya.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Menurut Zulpan, Billar menarik tangan Lesti ke kamar mandi dan membanting sang istri berulang kali.

“Tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit,” kata Zulpan kepada wartawan pada Kamis, 29 September 2022.

Zulpan pun menjelaskan kronologi dugaan KDRT yang dilakukan Billar. Hal ini dipicu lantaran Lesti menduga suaminya berselingkuh. Percekcokan tersebut membuat Lesti meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya.





Billar, disebut Zulpan tak terima dengan tuduhan Lesti. Artis 27 tahun itu pun emosi, kemudian mendorong, dan membanting hingga mencekik leher istrinya berulang kali.

“Terlapor emosi dan mendorong korban serta membanting korban ke kasur. Sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," jelas Zulpan.

“Sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang kali,” tambahnya.

Dugaan KDRT ini terjadi pada Rabu 28 September 2022 dini hari sekitar pukul 01.51 WIB di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Percekcokan pun berlanjut hingga pagi hari.



Kepada penyidik, Lesti mengaku pada pukul 10.00 WIB Billar kembali melakukan kekerasan. Ayah satu anak itu menarik tangan istrinya ke kamar mandi dan membantingnya ke lantai berulang kali.

"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," tutup Zulpan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1356 seconds (0.1#10.140)