Viral! Beredar Video Diduga Pertengkaran Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ini Fakta Sebenarnya
loading...
A
A
A
Salah satu orang dari dalam rumah mengingatkan untuk tak melanjutkan pertengkaran. “Kalau ribut jangan disini lo ya,” ujar seorang pria dari dalam rumah Lesti dan Billar.
Sesaat kemudian, pria yang bertengkar itu muncul di depan kamera. Dan jelas, itu bukan lah sosok Billar seperti yang diduga netizen. Beberapa orang mencoba menenangkan pria tersebut yang masih terbawa emosi.
Melihat video tersebut, netizen pun mengaku tenang. Mereka merasa lega bahwa itu bukanlah suara Lesti dan Billar.
“Beuhhh kirain beneran dede, semoga kamu baik-baik aja dee,” kata netizen
“Oalahh begitu tohh, sampek gak bisa tidur loh, seriusan,” tulis netizen
“Astaga kalau bener bukan dede lega rasanya, tadi males buka tiktok isinya kok yang enggak-enggak," komentar netizen.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sesaat kemudian, pria yang bertengkar itu muncul di depan kamera. Dan jelas, itu bukan lah sosok Billar seperti yang diduga netizen. Beberapa orang mencoba menenangkan pria tersebut yang masih terbawa emosi.
Melihat video tersebut, netizen pun mengaku tenang. Mereka merasa lega bahwa itu bukanlah suara Lesti dan Billar.
“Beuhhh kirain beneran dede, semoga kamu baik-baik aja dee,” kata netizen
“Oalahh begitu tohh, sampek gak bisa tidur loh, seriusan,” tulis netizen
“Astaga kalau bener bukan dede lega rasanya, tadi males buka tiktok isinya kok yang enggak-enggak," komentar netizen.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.