Irfan Hakim Berikan Semangat Lesti Kejora: Sabar, Ini untuk Kamu
Jum'at, 30 September 2022 - 10:50 WIB
loading...
A
A
A
"Cerita kehidupan kita tidak pernah tahu seperti apa. Tuhan sudah menggariskan cerita kita. Lesti sabar, ini untuk kamu,” lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Menurut Zulpan, dugaan kekerasan dalam rumah tangga ini dipicu Lesti yang menduga suaminya selingkuh.