Lesti Kejora Diduga Alami KDRT, Ini Tanda Istri Jadi Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga

Jum'at, 30 September 2022 - 14:15 WIB
loading...
Lesti Kejora Diduga Alami KDRT, Ini Tanda Istri Jadi Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga
Lesti Kejora diduga mengalami KDRT yang dilakukan Rizky Billar. KDRT dikenal sebagai kekerasan keluarga, adalah pola perilaku yang digunakan untuk menyakiti. Foto/Instagram Lesti Kejora
A A A
JAKARTA - Lesti Kejora diduga mengalami kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar . KDRT juga dikenal sebagai kekerasan keluarga, adalah pola perilaku yang digunakan untuk menyakiti, meneror, memanipulasi, atau mendapatkan kendali atas anggota keluarga.

Penting untuk mengenali tanda KDRT. Ini karena bisa saja korbannya adalah teman, anggota keluarga, rekan kerja dan tengga Anda. Kekerasan dalam rumah tangga dapat dilakukan oleh setiap anggota rumah tangga, seperti pasangan intim, orang tua, anak, saudara kandung, kerabat, atau anggota staf.

Orang-orang dari kelompok terpinggirkan memiliki risiko lebih besar untuk mengalami kekerasan. Namun, penting untuk menyadari bahwa siapa pun dapat menjadi korban kekerasan, tanpa memandang usia, ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kelas, atau keyakinan mereka.

Penelitian menunjukkan bahwa ada sejumlah faktor berbeda yang berkontribusi terhadap prevalensi kekerasan dalam rumah tangga. Di antaranya adalah faktor budaya, hukum, ekonomi, lingkungan, sosial dan penggunaan zat.



Selain itu, KDRT dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Salah satunya adalah kekerasan fisik yaitu ketika seseorang melukai tubuh orang lain, menyebabkan mereka mengalami rasa sakit atau menderita luka fisik.

Kekerasan fisik meliputi menampar, memukul, memukul, menendang, meninju, mencubit, menggigit, mencekik, mendorong, meraih, mengguncang, atau membakar orang lain. Sedangkan pelecehan seksual mencakup segala bentuk sentuhan atau kontak seksual tanpa persetujuan eksplisit dari orang lain.

Pelecehan seksual juga mencakup segala bentuk kontak seksual antara orang dewasa dan seseorang di bawah usia 18 tahun. KDRT dan kekerasan pasangan intim adalah masalah kesehatan masyarakat yang serius secara global. Berikut beberapa tanda seseorang mengalami KDRT dilansir dari Verywell Mind, Jumat (30/9/2022).

1. Menjadi kesal atau gelisah
2. Tidak responsif
3. Menunjukkan tanda-tanda ketakutan atau kegugupan di sekitar orang-orang tertentu
4. Menampilkan perubahan tiba-tiba dalam perilaku atau perilaku yang tidak biasa
5. Mengalami cedera seperti luka, memar, mata hitam, atau patah tulang
6. Mengalami memar, berdarah, pakaian robek, atau noda darah di sekitar area genital
7. Dehidrasi, kurang gizi, atau tidak terawat
8. Hidup dalam kondisi yang tidak aman atau tidak sehat
9. Mengenakan pakaian lengan panjang atau kacamata hitam untuk menutupi memar
10. Memiliki kebiasaan makan atau tidur yang tidak biasa
11. Menjadi sangat lemah lembut dan meminta maaf
12. Kehilangan minat dalam aktivitas sehari-hari
13. Mengisolasi dari teman dan keluarga

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1342 seconds (0.1#10.140)