KPI Tegaskan Pelaku KDRT Dilarang Tampil di Televisi dan Radio, Ini Alasannya
Senin, 03 Oktober 2022 - 13:32 WIB
loading...
Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat. Foto/Dok.KPI
A
A
A
JAKARTA - Belakangan ini santer diperbincangkan tentang kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora. Di tengah maraknya isu tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan tak memberi izin pelaku KDRT untuk tampil di televisi maupun radio.
"Sangat tegas, dan itu komitmen bersama, saya kira udah disampaikan kepada jajaran direksi televisi dan radio," ujar Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (3/10/2022).
Menurut Nuning, alasan tindakan tegas pemboikotan pelaku KDRT ini tak lain karena akan ada dampak buruk yang muncul mereka masih melenggang bebas di televisi atau radio. Masyarakat akan mengira bahwa kejahatan KDRT bukanlah sesuatu yang besar.
“Akan menimbulkan persepsi di publik bahwa pelaku KDRT ini adalah kejahatan yang biasa saja, yang bisa dimaklumi, ditoleransi, dan lumrah, karena pelakunya masih bisa wara-wiri di televisi,” lanjut Nuning.
Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT Pekan Depan
">"Sangat tegas, dan itu komitmen bersama, saya kira udah disampaikan kepada jajaran direksi televisi dan radio," ujar Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (3/10/2022).
Menurut Nuning, alasan tindakan tegas pemboikotan pelaku KDRT ini tak lain karena akan ada dampak buruk yang muncul mereka masih melenggang bebas di televisi atau radio. Masyarakat akan mengira bahwa kejahatan KDRT bukanlah sesuatu yang besar.
“Akan menimbulkan persepsi di publik bahwa pelaku KDRT ini adalah kejahatan yang biasa saja, yang bisa dimaklumi, ditoleransi, dan lumrah, karena pelakunya masih bisa wara-wiri di televisi,” lanjut Nuning.
Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT Pekan Depan
Nuning lantas menjelaskan tentang regulasi yang berkaitan dengan larangan pelaku KDRT tampil di program siaran, baik radio maupun televisi.