Baim Wong Akui Salah Terkait Video Prank Polisi soal KDRT, Janji Introspeksi

Senin, 03 Oktober 2022 - 15:30 WIB
loading...
Baim Wong Akui Salah Terkait Video Prank Polisi soal KDRT, Janji Introspeksi
Baim Wong mengaku salah terkait video prank polisi soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Paula Verhoeven. Karena itu, dia berjanji akan introspeksi diri. Foto/Instagram Baim Wong
A A A
JAKARTA - Baim Wong mengaku salah terkait video prank polisi soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Paula Verhoeven . Karena itu, dia berjanji akan introspeksi diri.

Baim pun sadar betul atas aksinya itu. Menurut Baim tidak seharusnya dia melakukan prank pada polisi. Karena itu, dia dan sang istri datang langsung ke Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf.

"Saya minta maaf memang salah. Kita salah, introspeksi diri karena memang enggak boleh. Kita harus hargai instutusi pemerintahan," kata Baim dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (3/10/2022).

"Karena ini institusi pemerintah enggak boleh digituin dan memang benar banget. Makanya tadi ke sini mau minta maaf," sambungnya.





Meski dihujat banyak netizen dan termasuk kalangan para artis Tanah Air, Baim mengaku tidak keberatan. Dia menerima hal tersebut dan meminta masyarakat untuk terus menegurnya.

"Mudah-mudahan juga mengerti bagi yang menegur kita dengan caranya masing-masing, saya enggak apa. Memang harus seperti ini ya. Tolong tegur saya terus. Kalau misalkan saya salah, tegur terus," jelas Baim.

"Karena memang saya manusia. Dikiranya enggak kenapa-kenapa, ternyata ya begini. Cuma tolong tegur terus ya, enggak apa-apa. Saya Insya Allah malah pengin banget ditegur biar belajar terus," lanjutnya.

Sementara itu, Kapolsek Kebayoran Lama Febriman Sarlase mengungkapkan bahwa Baim dan Paula akan diproses hukum terkait prank yang mereka lakukan. Ini dilakukan agar memberikan efek jera kepada masyarakat.



"Tetap akan ditindaklanjuti, kita proses hukum. Nanti Insya Allah sore nanti akan ada perkembangan dari polres," ungkap Febriman.

"Supaya ini membuat efek jera kepada masyarakat tidak bermain-main untuk membuat konten kepentingan pribadi di kantor polisi," tutup Febriman.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2479 seconds (0.1#10.140)