Rizky Billar dan Lesti Kejora Tinggal di Rumah Mewah, Ketua RT Ungkap Cuma Ngontrak

Selasa, 04 Oktober 2022 - 13:45 WIB
loading...
A A A
Di sisi lain, selama tinggal di rumah tersebut, Yeni menyebut bahwa keduanya tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar. "Masing-masing. Itu kan rumahnya gedongan, masing-masing aja," tandasnya.



Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
(dra)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1727 seconds (0.1#10.140)