Polisi Bakal Panggil Dua Saksi Lainnya usai Periksa Rizky Billar

Selasa, 04 Oktober 2022 - 19:59 WIB
loading...
Polisi Bakal Panggil Dua Saksi Lainnya usai Periksa Rizky Billar
Polisi akan memanggil dua saksi lainnya terkait kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Pemanggilan dilakukan setelah penyidik memeriksa Rizky Billar. Foto/Instagram Rizky Billar
A A A
JAKARTA - Polisi akan memanggil dua saksi lainnya terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora . Pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah penyidik memeriksa Rizky Billar .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan dua saksi tersebut adalah asisten rumah tangga (ART) dan Oji selaku penjaga rumah Lesti dan Billar. Keduanya akan diperiksa pada Jumat (7/10/2022).

"Kemudian kita agendakan juga pemanggilan ada dua orang lagi saksi. Yaitu satu adalah asisten rumah tangganya juga, yang lain ya. Bukan yang pertama kami sampaikan. Kemudian satu lagi adalah saudara Oji, penjaga rumah atau boleh katakan security di rumah itu akan kita mintai keterangan," kata Zulpan dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (4/10/2022).

"Jadi satu hari setelah Muhammad Rizky kita mintai keterangan, besoknya dua orang itu kita mintai keterangan," sambungnya.





Sementara itu, Billar selaku terlapor dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022) pukul 13.00 WIB. Polisi juga telah mengirimkan surat panggilan kepada artis 27 tahun itu.

"Terlapor saudara Muhammad Rizky pada hari Kamis, tanggal 6 bulan Oktober ini untuk dimintai keterangan," ujar Zulpan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.



Menurut Zulpan, KDRT yang dialami Lesti disebabkan percekcokan dengan Billar setelah dia memergoki sang suami selingkuh. Lesti kemudian meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya. Billar, disebut Zulpan tak terima dengan tuduhan perselingkuhan itu hingga membuatnya emosi dan mencekik leher Lesti berulang kali.

"Berawal dari korban (Lesti Kejora) dan terlapor (Rizky Billar) yang merupakan suami-istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," ungkap Zulpan kepada awak media pada Kamis, 29 September 2022.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1313 seconds (0.1#10.140)