Polisi Bakal Panggil Dua Saksi Lainnya usai Periksa Rizky Billar
Selasa, 04 Oktober 2022 - 19:59 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Billar selaku terlapor dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022) pukul 13.00 WIB. Polisi juga telah mengirimkan surat panggilan kepada artis 27 tahun itu.
"Terlapor saudara Muhammad Rizky pada hari Kamis, tanggal 6 bulan Oktober ini untuk dimintai keterangan," ujar Zulpan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.