Bakal Usut Kejanggalan Laporan Rizky Febian, Pihak Teddy Pardiyana Akan Lapor ke Propam
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 08:51 WIB
loading...
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin menyebutkan jika proses hukum yang menjerat kliennya terdapat kejanggalan. / Foto: iNewsTV
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Teddy Pardiyana , Ali Nurdin menyebutkan jika kliennya telah melunasi utang mendiang istrinya, Lina Jubaedah, yang juga ibu kandung Rizky Febian.
Sebelumnya, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penggelapan aset milik Lina Jubaedah.
Aset tersebut ditaksir senilai Rp5 miliar. Namun, pihak Teddy menilai pihak kepolisian tak menemukan jumlah sebesar itu dari laporan Rizky.
Baca juga: 5 Artis Indonesia yang Pernah Bangun Rumah Ibadah, Nomor 3 Dikenal Kontroversial
Oleh karena itu, Teddy Pardiyana melakukan praperadilan ke Polda Jawa Barat.
Sebelumnya, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penggelapan aset milik Lina Jubaedah.
Aset tersebut ditaksir senilai Rp5 miliar. Namun, pihak Teddy menilai pihak kepolisian tak menemukan jumlah sebesar itu dari laporan Rizky.
Baca juga: 5 Artis Indonesia yang Pernah Bangun Rumah Ibadah, Nomor 3 Dikenal Kontroversial
Oleh karena itu, Teddy Pardiyana melakukan praperadilan ke Polda Jawa Barat.
Lihat Juga :