Bakal Usut Kejanggalan Laporan Rizky Febian, Pihak Teddy Pardiyana Akan Lapor ke Propam
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 08:51 WIB
loading...
A
A
A
"Karena menurut kita, ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedural penetapan saudara Teddy sebagai tersangka," ungkap Ali Nurdin saat ditemui di kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Soalnya yang dilaporkan itu Rp5 M, tapi setelah bekerja 2 tahun, Polda Jabar itu tidak menemukan apa-apa. Hanya menemukan saudara Teddy menjual sebuah mobil Kijang seharga Rp120 juta, yang di mana Kijang itu kalau enggak salah atas nama almarhum," jelas dia.
Terlebih, lanjut Ali Nurdin, proses hukum yang menjerat kliennya terdapat kejanggalan. Dia merasa ada yang tidak sesuai dari apa yang dilaporkan Rizky dengan fakta di lapangan.
"Jadi kalau yang dituduhkan Rp5 miliar, terus yang ada bukti Rp120 juta dan atas nama almarhum juga, nah itu yang jadi ganjalan kita," ujarnya.
"Soalnya yang dilaporkan itu Rp5 M, tapi setelah bekerja 2 tahun, Polda Jabar itu tidak menemukan apa-apa. Hanya menemukan saudara Teddy menjual sebuah mobil Kijang seharga Rp120 juta, yang di mana Kijang itu kalau enggak salah atas nama almarhum," jelas dia.
Terlebih, lanjut Ali Nurdin, proses hukum yang menjerat kliennya terdapat kejanggalan. Dia merasa ada yang tidak sesuai dari apa yang dilaporkan Rizky dengan fakta di lapangan.
"Jadi kalau yang dituduhkan Rp5 miliar, terus yang ada bukti Rp120 juta dan atas nama almarhum juga, nah itu yang jadi ganjalan kita," ujarnya.
Lihat Juga :