Bakal Usut Kejanggalan Laporan Rizky Febian, Pihak Teddy Pardiyana Akan Lapor ke Propam

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 08:51 WIB
loading...
A A A
Semasa hidup, pihak Teddy menyebut jika mendiang Lina Jubaedah memiliki utang senilai ratusan juta rupiah. Teddy pun disebut telah melunasi utang tersebut.

"(Utang almarhum) Rp120 juta. Dan kalaupun mau fair, mau adil, uang yang Rp5 M itu nitipnya ke almarhum, ibunya. Itu jauh-jauh sebelum saudara Teddy melaksanakan pernikahan. Jadi harusnya almarhum yang harus bertanggung jawab," papar Ali Nurdin.

Selain itu, pihak Teddy juga akan mengajukan pengaduan ke Kadiv Propam Mabes Polri. Pasalnya, mereka ingin mengusut kejanggalan dalam laporan Rizky Febian yang menuduh menggelapkan aset senilai Rp5 miliar.

Baca juga: Tanggapi Bantahan Rizky Billar Lakukan KDRT, Pihak Lesti Kejora Bilang Begini

"Minggu ini (laporan). Saya sudah melayangkan pengaduan. Karena menurut saya begini, kalau warisannya, peninggalannya kalian mau, ya berebut dengan berbagai cara, dengan membuat laporan pembunuhan berencana, penipuan, penggelapan, pencucian uang, tapi utangnya almarhum kalian enggak mau tanggung. Itu yang menjadi alasan karena kelihatannya ada sesuatu yang janggal," jelasnya.
(nug)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1544 seconds (0.1#10.140)