Deretan Bantahan Rizky Billar soal Dugaan KDRT Lesti Kejora

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 10:56 WIB
loading...
A A A


“Yang sebenarnya bola biliar itu ini Rizky yang ngomong ya, bola biliar itu bukan dilemparkan ke Lesti begitu dan enggak kena. Itu tidak benar,” ujar Adek.

“Hanya menggertak. Beda dong kalau dilemparkan berarti betul. Ini kan enggak ya. Seperti itu lah,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

(dra)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2504 seconds (0.1#10.140)