Deretan Bantahan Rizky Billar soal Dugaan KDRT Lesti Kejora

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 10:56 WIB
loading...
Deretan Bantahan Rizky...
Rizky Billar membantah melakukan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Billar mangkir pada pemeriksaan pertama yang dijadwalkan di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/Instagram Lesti Kejora
A A A
JAKARTA - Rizky Billar membantah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti yang dilaporkan Lesti Kejora . Billar pun mangkir pada pemeriksaan pertama yang dijadwalkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Melalui kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung mengatakan bahwa Billar mengalami gangguan psikis akibat komentar netizen. Kondisi ini membuat artis 27 tahun tersebut tidak bisa hadir dan dimintai keterangan terkait dugaan KDRT Lesti.

“Dia terganggu psikisnya terkait medsos yang ditayangkan berita-berita. Narasi-narasi yang dibangun kurang baik, yang tidak pantas dilakukan oleh netizen,” kata Adek dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (7/10/2022).

“Jadi terganggu baik dia dan ibunya juga terganggu psikisnya,” sambungnya.





Billar membantah telah membanting dan mencekik leher Lesti seperti yang diungkap polisi. Adek menjelaskan kliennya bukan membanting sang istri, tapi Lesti terbanting lantaran menarik kalung hingga putus.

“Sebenarnya, kalau kata-kata banting itu tidak benar dan laporan Lesti juga bukan dibanting tapi kebanting. Bukan tarikan Billar, dia narik Billar,” jelas Adek.

“Lesti itu narik Billar, Lesti narik Billar. Kalungnya putus, itu Billar menepis. Kebantinglah ke lantai,” lanjutnya.

Sementara terkait melempar Lesti dengan bola biliar, Adek dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Menurut penuturan Billar, dia hanya menggertak Lesti menggunakan bola biliar.



“Yang sebenarnya bola biliar itu ini Rizky yang ngomong ya, bola biliar itu bukan dilemparkan ke Lesti begitu dan enggak kena. Itu tidak benar,” ujar Adek.

“Hanya menggertak. Beda dong kalau dilemparkan berarti betul. Ini kan enggak ya. Seperti itu lah,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2414 seconds (0.1#10.140)