Deretan Bantahan Rizky Billar soal Dugaan KDRT Lesti Kejora
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 10:56 WIB
loading...
A
A
A
“Hanya menggertak. Beda dong kalau dilemparkan berarti betul. Ini kan enggak ya. Seperti itu lah,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Masih Tinggal Serumah: Mereka Menyendiri Saja
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Masih Tinggal Serumah: Mereka Menyendiri Saja
(dra)
Lihat Juga :