Ogah Cerai dengan Lesti Kejora, Rizky Billar Berharap Damai

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 12:38 WIB
loading...
Ogah Cerai dengan Lesti...
Rizky Billar dikabarkan tak ingin bercerai dengan Lesti Kejora setelah diduga melakukan KDRT. Billar pun berharap masih bisa berdamai dengan Lesti. Foto/Instagram Lesti Kejora
A A A
JAKARTA - Rizky Billar dikabarkan tak ingin bercerai dengan Lesti Kejora setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Billar pun berharap masih bisa berdamai dengan Lesti.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Billar, Ade Epril. Kepada awak media, Ade dengan tegas mengatakan bahwa kliennya akan mengupayakan damai dengan Lesti.

"Ada (damai). Pasti mereka mau damai-damai aja," kata Ade dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (7/10/2022).

Menurut Ade, Billar juga sudah menjenguk Lesti setelah kejadian dugaan KDRT. Bahkan saat bertemu, keduanya terlihat mesra. Billar pun menyuapi Lesti yang sedang terbaring lemah.

Baca Juga: Deretan Bantahan Rizky Billar soal Dugaan KDRT Lesti Kejora

">


"Enggak ada masalah sebenarnya. Hanya sebenarnya dibesar-besarkan saja," jelas Ade.

Ade juga mengungkapkan bahwa kliennya tidak melakukan KDRT. Berdasarkan penuturan Billar, saat kejadian, Lesti mengikuti suaminya ke kamar mandi kemudian Billar menepisnya saat Lesti menarik hingga menyebabkan terjatuh.

"Sebenarnya dia itu menepi. Ketika dia ke kamar mandi, Lesti ngejar, ngejar narik. Ditepis begini, itu dia jatuh," ujar Ade.

"Dan laporan Lesti juga bukan dibanting, tapi kebanting. Lesti narik kalung Billar, putus. Billar menepis, jatohlah ke lantai," sambungnya.

Baca Juga: Pengacara Sebut Ada Provokator dalam Masalah Rizky Billar dan Lesti Kejora

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
(dra)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hanggini dan Luthfi...
Hanggini dan Luthfi Aulia Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Baru Diungkap setelah Satu Bulan
Lesti Kejora Imbau Fans...
Lesti Kejora Imbau Fans Waspada Penipuan, Jangan Percaya Akun Media Sosial Palsu
Lesti Kejora Bongkar...
Lesti Kejora Bongkar Modus Penipuan yang Catut Namanya di TikTok
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah, Larang Suami Chat Wanita Lain
Ahmad Dhani Bongkar...
Ahmad Dhani Bongkar Pernah Ingin Cerai dari Mulan Jameela, Apa Alasannya?
Cerai dari Baim Wong,...
Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Resmi Ganti KTP: Awal yang Baru
Provinsi Kaya Minyak...
Provinsi Kaya Minyak di Kanada Ini Gelar Referendum untuk Cerai dari Kanada, Ini Alasan Utamanya
Doa agar Rumah Tangga...
Doa agar Rumah Tangga Selamat dari Kata-kata Talak
9 Perkara yang Harus...
9 Perkara yang Harus Diketahui Sebelum Menjatuhkan Talak
Rekomendasi
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Korea Selatan vs Republik...
Korea Selatan vs Republik Ceko: Konsistensi Kontra Jago Bola Mati
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Berita Terkini
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
PRJ 2026 Jadi Ruang...
PRJ 2026 Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga di Ibu Kota
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Praz Teguh Akui Sudah Kembalikan Uang Saku
Terpopuler
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved