Laporan Dugaan KDRT Lesti Kejora Sudah Naik Penyidikan, Polisi Jawab Kemungkinan Rizky Billar Jadi Tersangka
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 15:53 WIB
loading...
Laporan dugaan KDRT Lesti Kejora sudah naik ke penyidikan. Laporan ini telah memenuhi unsur pidana dan penyidik juga sudah mengantongi dua alat bukti utama. Foto/Instagram Rizky Billar
A
A
A
JAKARTA - Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora sudah naik ke penyidikan. Laporan ini telah memenuhi unsur pidana dan penyidik juga sudah mengantongi dua alat bukti utama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dua bukti tersebut berupa visum dan CCTV. Di mana penyidik sebelumnya telah mengamankan CCTV dari kediaman Rizky Billar dan Lesti di Cilandak, Jakarta Selatan saat olah TKP.
"Iya sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kalau sudah ditingkatkan ke penyidikan berarti kasus ini sudah memenuhi unsur pidana," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).
"Memenuhi unsur pidana artinya naik ke tahap penyidikan, berdasarkan pasal 184 KUHAP, minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya," sambunganya.
Baca Juga: Polisi Beberkan Hasil Visum Lesti Kejora, Banyak Luka Memar dan Bengkak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dua bukti tersebut berupa visum dan CCTV. Di mana penyidik sebelumnya telah mengamankan CCTV dari kediaman Rizky Billar dan Lesti di Cilandak, Jakarta Selatan saat olah TKP.
"Iya sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kalau sudah ditingkatkan ke penyidikan berarti kasus ini sudah memenuhi unsur pidana," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).
"Memenuhi unsur pidana artinya naik ke tahap penyidikan, berdasarkan pasal 184 KUHAP, minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya," sambunganya.
Baca Juga: Polisi Beberkan Hasil Visum Lesti Kejora, Banyak Luka Memar dan Bengkak
Lihat Juga :