Iis Dahlia Sarankan Rizky Billar ke Psikolog, Jalani Terapi Kontrol Emosi
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 11:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Lesti Kejora Berangkat Umrah Bersama Keluarga dan Baby L
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Menurut Zulpan, KDRT yang dialami Lesti disebabkan percekcokan dengan Billar setelah dia memergoki sang suami selingkuh. Lesti kemudian meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Menurut Zulpan, KDRT yang dialami Lesti disebabkan percekcokan dengan Billar setelah dia memergoki sang suami selingkuh. Lesti kemudian meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya.
(dra)
Lihat Juga :