Keluarga Berharap Rizky Billar dan Lesti Kejora Bersatu Kembali

Rabu, 12 Oktober 2022 - 13:18 WIB
loading...
Keluarga Berharap Rizky Billar dan Lesti Kejora Bersatu Kembali
Keluarga Rizky Billar kembali buka suara terkait dugaan KDRT pada Lesti Kejora. Kakak Billar, Yudie Revan berharap sang adik dan Lesti bisa bersatu kembali. Foto/Instagram Rizky Billar
A A A
JAKARTA - Keluarga Rizky Billar kembali buka suara terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Lesti Kejora . Kakak Billar, Yudie Revan berharap sang adik dan Lesti masih bisa bersatu kembali.

Yudie meminta Billar dan Lesti untuk percaya pada cinta mereka masing-masing. Sebagai kakak, dia ingin melihat rumah tangga adik dan adik iparnya itu bahagia dan harmonis seperti sebelumnya.

“Cinta itu kan kalian berdua yang ngerasain. Mudah-mudahan kalian utuh, balik lagi seperti semula,” kata Yudie dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/10/2022).

Menurut Yudie, setiap rumah tangga pasti mengalami permasalahan. Seperti halnya yang sedang dialami oleh Billar dan Lesti. Namun, dia yakin bahwa pasangan tersebut bisa melewatinya, terlebih mereka sudah dikaruniai satu orang anak laki-laki.





“Namanya berumah tangga pasti ada hal-hal, kerikil kecil pasti ada. Saya harap Lesti Billar bisa bersatu kembali. Udah itu aja,” harap Yudie.

Selain itu, Yudie jug berpesan kepada Billar dan Lesti untuk tidak mendengarkan komentar negatif orang lain. Khususnya pihak yang mencoba untuk merusak rumah tangga mereka.

“Masalah ini cepat selesai. Buat kalian berdua, Lesti dan Billar siapapun yang mencoba menghancurkan rumah tangga kalian itu nggak usah diiniin, nggak usah ditanggepin,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.



Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Laporan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Menurut Zulpan, KDRT yang dialami Lesti disebabkan percekcokan dengan Billar setelah dia memergoki sang suami selingkuh. Lesti kemudian meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya.Billar, disebut Zulpan tak terima dengan tuduhan perselingkuhan itu hingga membuatnya emosi dan mencekik leher Lesti berulang kali.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2092 seconds (0.1#10.140)
pixels