Pengacara Rizky Billar Sarankan Lesti Kejora Cabut Laporan Dugaan KDRT dan Minta Maaf
Rabu, 12 Oktober 2022 - 15:45 WIB
loading...
A
A
A
“Bicaralah ke awak media, minta maaf atas kejadian ini dua-duanya. Selesaikan,” tandasnya.
Lesti Kejora resmi melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022.Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Saat ini Rizky Billar sedang menjalani pemeriksaan terkait laporan tersebut. Ditemani oleh kuasa hukumnya, Billar diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Periksa Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT Lesti Kejora, Penyidik Siapkan 38 Pertanyaan
Lesti Kejora resmi melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022.Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Saat ini Rizky Billar sedang menjalani pemeriksaan terkait laporan tersebut. Ditemani oleh kuasa hukumnya, Billar diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Periksa Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT Lesti Kejora, Penyidik Siapkan 38 Pertanyaan
(dra)
Lihat Juga :