Lakukan Banding ke Pengadilan Agama, Ini Tuntutan Seruni Purnamasari
Rabu, 12 Oktober 2022 - 19:06 WIB
loading...
A
A
A
Dengan adanya pengajuan banding ini, Halimah mengatakan jika Ronal dan Seruni belum resmi bercerai .
"Perceraiannya belum dianggap putus. Pak Ronal juga belum mengucapkan ikrar talak, belum ada perintah karena masih dalam upaya banding," kata dia.
Untuk pemeriksaan banding ini, menurut Halimah, tidak memakan waktu yang lama. Namun dia berharap agar masalah ini bisa cepat selesai.
Baca juga: Viral! Boris Bokir Mimpin Salawatan di Konser Musik, Netizen Doakan Segera Mualaf
"Ada prosedur dari pengadilan kalau cepat lambat tergantung, teknis sekali, mudah-mudahan kurang dari tiga bulan sudah selesai," harapnya.
"Perceraiannya belum dianggap putus. Pak Ronal juga belum mengucapkan ikrar talak, belum ada perintah karena masih dalam upaya banding," kata dia.
Untuk pemeriksaan banding ini, menurut Halimah, tidak memakan waktu yang lama. Namun dia berharap agar masalah ini bisa cepat selesai.
Baca juga: Viral! Boris Bokir Mimpin Salawatan di Konser Musik, Netizen Doakan Segera Mualaf
"Ada prosedur dari pengadilan kalau cepat lambat tergantung, teknis sekali, mudah-mudahan kurang dari tiga bulan sudah selesai," harapnya.
(nug)
Lihat Juga :