Lakukan Banding ke Pengadilan Agama, Ini Tuntutan Seruni Purnamasari

Rabu, 12 Oktober 2022 - 19:06 WIB
loading...
Lakukan Banding ke Pengadilan...
Kuasa hukum Seruni Purnamasari, Halimah Humayrah Tuanaya menyampaikan sejumlah tuntutan kliennya dalam upaya banding di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. / Foto: MPI/Syifa Fauziah
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Seruni Purnamasari bertandang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022). Kali ini, pihak istri Ronal Surapradja itu hendak mengajukan banding.

Ya, dia berniat banding atas besarnya nafkah iddah, mut'ah, dan nafkah anak yang dianggap tidak sesuai dengan Gugatan Rekonvensi Seruni Purnamasari.

Di samping itu, rumah yang selama ini dihuni bersama dan dibangun semasa perkawinan, oleh Majelis Hakim PA Jaksel dianggap bukan harta bersama.

Baca juga: 6 Ciri Pecandu Minuman Keras, Salah Satunya Bicara Cadel

Kuasa hukum Seruni, Halimah Humayrah Tuanaya membeberkan, nafkah iddah dan mut'ah pada dasarnya bukan Seruni yang meminta, tetapi Ronal yang sudah mengajukan permohonan.

"Dan permohonan cerainya Pak Ronald sudah mencantumkan nafkah iddah dan mut'ah yang akan diberikan kepada Ibu Seruni. Tapi hasil pengadilan jauh dari itu," ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Awalnya, Ronal memberi permohonan untuk memberi nafkah mut'ah sebesar Rp1 miliar dan nafkah iddah Rp450 juta, namun sayangnya yang dikabulkan jauh dari itu.

"Nafkah iddah hanya Rp30 juta, nafkah mut'ahnya Rp50 juta. Padahal permohonan terkait angka tersebut bukan dari Ibu Seruni melainkan dari Pak Ronal. Atas pertimbangan satu dan lain hal Majelis Hakim tidak mengabulkan itu. Untuk itu kami meminta pengadilan tinggi meminta untuk memeriksa perkara ini," jelasnya.

Permohonan banding yang diajukan pihak Seruni Purnamasari selanjutnya adalah terkait rumah bersama yang Seruni dan Ronal tinggali selama masa pernikahan.

Halimah menyadari bahwa tanah dari rumah itu dibeli oleh Ronal sebelum menikah, namun rumah itu dibangun saat keduanya telah menikah.



"Tapi berdasarkan keterangan saksi dan bukti surat rumah itu dibangun pasca perkawinan dan selama perkawinan. Sehingga walaupun tanahnya bukan harta bersama tapi rumahnya harus dianggap rumah bersama bagian dari harta bersama, dan itu tidak dikabulkan hakim. Sehingga kami memohon kepada pengadilan tinggi untuk memeriksa perkara ini. Itu dua hal yang kami mohonkan dalam permohonan banding," terangnya.

Dengan adanya pengajuan banding ini, Halimah mengatakan jika Ronal dan Seruni belum resmi bercerai .

"Perceraiannya belum dianggap putus. Pak Ronal juga belum mengucapkan ikrar talak, belum ada perintah karena masih dalam upaya banding," kata dia.

Untuk pemeriksaan banding ini, menurut Halimah, tidak memakan waktu yang lama. Namun dia berharap agar masalah ini bisa cepat selesai.

Baca juga: Viral! Boris Bokir Mimpin Salawatan di Konser Musik, Netizen Doakan Segera Mualaf

"Ada prosedur dari pengadilan kalau cepat lambat tergantung, teknis sekali, mudah-mudahan kurang dari tiga bulan sudah selesai," harapnya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Berita Terkini
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Baru Umumkan Pernikahan,...
Baru Umumkan Pernikahan, Nathalie Holscher Langsung Didesak Soal Anak: Responsnya Bikin Warganet Heboh
Regenerasi Kulit Jadi...
Regenerasi Kulit Jadi Tren Baru Perawatan Estetika Modern
Kenny Austin Nikmati...
Kenny Austin Nikmati Peran Dokter Bagas di Tobat Jatuh Cinta, Akui Betah Main Komedi
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved