Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Terancam 5 Tahun Penjara

Rabu, 12 Oktober 2022 - 20:20 WIB
loading...
Rizky Billar Resmi Jadi...
Rizky Billar resmi menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora. Terkait status barunya ini, Billar terancam 5 tahun penjara. Foto/Instagram Rizky Billar
A A A
JAKARTA - Rizky Billar resmi menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora . Terkait status barunya ini, Billar terancam 5 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Billar disangkakan undang-undang tahun 2004 pasal 44 ayat 1.

"Berdasarkan fakta hukum yang kami miliki, sesuai dalam peraturan perbuatan pidana dalam KDRT diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2004 di mana yang bersangkutan disangkakan terhadap pasal 44 ayat 1," kata Zulpan dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/10/2022).

"Yaitu melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang didukung oleh alat bukti yang lain termasuk visum sehingga ancaman pidananya 5 tahun penjara," sambungnya.

Baca Juga: Breaking News: Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

">


Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan sejak pukul 11.00 WIB. Zulpan menjelaskan bahwa status Billar sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
Halaman :
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramzi Geram Putrinya...
Ramzi Geram Putrinya Dituding Jadi Orang Ketiga, Dukung Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Penembakan Massal Guncang...
Penembakan Massal Guncang AS, 8 Bocah Tewas, Pelaku Juga Terbunuh
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Rekomendasi
Uni Eropa Sembunyikan...
Uni Eropa Sembunyikan 17 File Rahasia Gaza, PBB Sebut Israel Lakukan Genosida
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Berita Terkini
Sinetron Terlanjur Mencintaimu...
Sinetron Terlanjur Mencintaimu Akan Warnai Layar Kaca Pemirsa RCTI, Berikut Sinopsisnya
AQUA Sukses Redakan...
AQUA Sukses Redakan Dahaga Penonton yang Seru-seruan Bareng Idola di Musiczone Sarinah
Liburan Praktis ke Korea...
Liburan Praktis ke Korea untuk Menjelajahi Destinasi Populer dan Autentik
Tio Pakusadewo Belum...
Tio Pakusadewo Belum Jalani Operasi Katup Jantung, Dewi Irawan Ungkap Alasannya
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 12: Suasana Kampung Berubah Mencekam, Mila Cemaskan Kondisi Ayah Mertuanya
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China V+Short Gentle Torment of Love, Simak Dulu Sinopsisnya!
Terpopuler
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved